GUGAH – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak musim kemarau 2026. Selain ancaman kekeringan, MUI menilai kemarau berkepanjangan juga berpotensi memicu krisis air bersih hingga mengganggu ketahanan pangan di sejumlah wilayah.
Ketua Lembaga Advokasi dan Koordinasi Kesehatan dan Penanggulangan Bencana (LAK2PB ) MUI Jabar, KH. Ahmad Anwar Nasihin menilai langkah mitigasi harus dilakukan sejak dini agar dampak kemarau tidak semakin meluas, terutama di daerah-daerah yang selama ini rawan mengalami kekeringan.
Menurut MUI, pemerintah provinsi perlu bergerak cepat dengan menyiapkan berbagai skenario penanganan, termasuk mengantisipasi berkurangnya pasokan air bersih dan menurunnya produktivitas sektor pertanian.
“Kewaspadaan menghadapi bencana kekeringan dan kekurangan pangan harus terus kita ditingkatkan, agar masyarakat di Jawa Barat tidak terlalu terdampak. Kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memitigasi dengan melakukan rekayasa cuaca dan mempersiapkan penyulingan air bersih,” kata Kyai Anwar dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
MUI menilai upaya rekayasa cuaca dapat menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan potensi hujan di wilayah yang mengalami kekeringan cukup parah, apabila kondisi atmosfer memungkinkan. Di sisi lain, penyediaan fasilitas pengolahan atau penyulingan air bersih dinilai penting sebagai langkah antisipasi bagi masyarakat yang mulai mengalami kesulitan mendapatkan air layak konsumsi.
Selain mengandalkan pemerintah, MUI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menghadapi musim kemarau dengan menghemat penggunaan air, menjaga sumber-sumber mata air, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
MUI mengingatkan bahwa dampak kemarau tidak hanya dirasakan sektor pertanian, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan masyarakat, ketersediaan air bersih, hingga perekonomian warga apabila tidak diantisipasi secara serius.
Karena itu, MUI berharap sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, relawan kebencanaan, dan masyarakat terus diperkuat agar penanganan kekeringan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Menurut MUI, mitigasi yang dilakukan sejak awal akan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan ketika dampak kekeringan sudah meluas. Dengan langkah antisipatif, diharapkan risiko kekurangan air bersih maupun gangguan terhadap ketahanan pangan di Jawa Barat dapat ditekan selama musim kemarau 2026 berlangsung.***



Tinggalkan Balasan