GUGAH – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama. Forum permusyawaratan tertinggi organisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU yang digelar di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 NU, H. Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyampaikan bahwa penetapan Pesantren Tambakberas merupakan hasil keputusan bersama jajaran pimpinan PBNU.
“Akhirnya Rapat Gabungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2026,” kata Gus Ipul usai rapat.
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi momentum untuk mempersiapkan pelaksanaan muktamar secara maksimal. Ia mengajak seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) agar bersama-sama menyukseskan agenda lima tahunan tersebut.
“Kami mengajak seluruh wilayah dan seluruh cabang sebagai peserta Muktamar untuk siap sekaligus menyukseskan Muktamar ini dengan kebersamaan dan kegembiraan, serta menghasilkan keputusan-keputusan yang baik bagi kemaslahatan jam’iyyah pada masa-masa yang akan datang,” ujar Sekretaris Jenderal PBNU itu.
Sementara itu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengingatkan seluruh jajaran pengurus agar tetap menjaga semangat pengabdian hingga berakhirnya masa khidmah kepengurusan 2021–2026.
“Alhamdulillah, nyawa kita kurang 20 hari lagi sudah ada di tenggorokan. Kita masuk sebagai pengurus NU dengan baik-baik, berniat (nawaitu) untuk khidmah di NU. Tentu kewajiban kita adalah mempertahankan niat yang baik ini,” katanya.
“Tinggal beberapa hari lagi, semoga kita bisa bertahan dan memperoleh husnul khatimah,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penentuan lokasi muktamar dilakukan melalui mekanisme survei setelah muncul sejumlah usulan dari berbagai daerah.
“Namun, karena usulan yang muncul mengarah pada beberapa pesantren di satu wilayah, proses penetapannya kemudian dikembalikan kepada PBNU.”
“Oleh karena itu, sebagaimana penentuan lokasi Munas dan Konbes, kita juga mengirimkan tim survei. Kemarin, untuk Muktamar, tim survei juga telah diterjunkan,” katanya.
Sebelum keputusan ditetapkan, PBNU telah mengirimkan Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU ke sembilan pondok pesantren yang tersebar di lima provinsi, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat. Survei tersebut dilaksanakan pada 4–5 Juli 2026 sebagai bagian dari proses penentuan lokasi penyelenggaraan muktamar.***



Tinggalkan Balasan