GUGAH – Penolakan terhadap wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda terus bermunculan. Kali ini, Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu menyatakan sikap tegas menolak usulan tersebut karena dinilai tidak mencerminkan kepentingan seluruh masyarakat Jawa Barat yang majemuk.
Ketua FPP Kabupaten Indramayu, KH Azun Mauzun, menegaskan bahwa nama Jawa Barat bukan sekadar identitas administratif, tetapi memiliki nilai sejarah, perjuangan, serta menjadi simbol persatuan masyarakat dari beragam latar belakang budaya, agama, dan suku.
“Nama Jawa Barat merupakan simbol persatuan masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang budaya, agama, dan suku. Oleh karena itu, tidak semestinya diubah tanpa adanya alasan yang benar-benar mendasar dan tanpa adanya kesepakatan dari masyarakat Jawa Barat,” ujarnya saat memberikan keterangan, Minggu (5/7).
Menurutnya, perubahan nama provinsi merupakan kebijakan strategis yang tidak dapat diputuskan secara sepihak. Prosesnya harus melalui kajian yang komprehensif, melibatkan partisipasi publik, serta mempertimbangkan dampak sosial, budaya, sejarah, hingga administrasi.
KH Azun juga menilai wacana tersebut berpotensi menimbulkan rasa keterasingan bagi sebagian masyarakat di wilayah Pantura Jawa Barat, khususnya yang dalam kehidupan sehari-hari tidak menggunakan bahasa Sunda.
“Ini mencederai orang Pantura yang tidak bisa bahasa Sunda,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan yang langsung dirasakan masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan warga, pembangunan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, pelayanan kesehatan, pembukaan lapangan kerja, hingga pemerataan pembangunan infrastruktur.
Menurut KH Azun Mauzun, energi pemerintah akan lebih bermanfaat jika diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibanding memunculkan polemik mengenai perubahan nama provinsi.
Sebagai organisasi yang mewadahi pondok pesantren di Kabupaten Indramayu, FPP mengajak seluruh elemen masyarakat, ulama, akademisi, budayawan, dan pemerintah untuk mengedepankan musyawarah dalam setiap pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan identitas daerah, sehingga tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai perubahan nama justru mengaburkan nilai-nilai sejarah yang telah diwariskan oleh para pendahulu. Jawa Barat memiliki identitas yang telah dikenal secara nasional maupun internasional dan menjadi kebanggaan masyarakatnya,” tuturnya.
“Oleh karena itu, kami menyatakan menolak keras wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat dan berharap pemerintah lebih mengutamakan kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat,” tambah KH Azun Mauzun.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai sikap resmi Forum Pondok Pesantren Kabupaten Indramayu dalam menyikapi berkembangnya wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat, sekaligus sebagai ajakan untuk menjaga persatuan masyarakat dan menghormati identitas daerah yang telah lama melekat.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan mayoritas fraksi menyatakan persetujuan agar pembahasan perubahan nama dilanjutkan ke tahapan legislasi.
“Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerindra dan NasDem tadi sudah menyampaikan ikut saja,” kata Rahmat.***



Tinggalkan Balasan