El Niño Menguat, LBH GP Ansor Ingatkan Ancaman Kebakaran Gunung Sampah Bantargebang

|

GUGAH – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Bekasi mengingatkan Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat langkah mitigasi terhadap potensi kebakaran di kawasan Gunung Sampah Bantargebang dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu. Peringatan tersebut disampaikan menyusul hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan fenomena El Niño telah memasuki kategori kuat dengan peluang mencapai 98 persen.

BMKG menyebut kondisi tersebut berpotensi menyebabkan penurunan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia selama puncak musim kemarau. Wilayah yang diperkirakan mengalami dampak paling signifikan meliputi Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Sumatra bagian selatan, Kalimantan bagian selatan, Sulawesi, hingga Papua bagian selatan.

Ketua LBH GP Ansor Kota Bekasi, Zaenudin, mengatakan kondisi cuaca yang semakin panas dan kering harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam pengelolaan kawasan penampungan sampah berskala besar seperti TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu.

Baca Juga:  BEM STIES Mitra Karya Soroti Proyek Volly Pasir Milik Disperkimtan Kota Bekasi

Menurutnya, pemerintah perlu menjadikan peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, sebagai pembelajaran penting. Besarnya volume sampah serta sulitnya proses pemadaman menunjukkan bahwa upaya mitigasi harus dipersiapkan sejak dini.

“Kami mengingatkan Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu agar segera memperkuat langkah-langkah mitigasi. Jangan sampai peristiwa seperti yang terjadi di TPA Jatiwaringin terulang di Bantargebang maupun Sumur Batu,” ujar Zaenudin.

Ia menilai langkah pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemantauan suhu pada area timbunan sampah, penyediaan sumber air dan peralatan pemadam yang memadai, patroli rutin, hingga penyusunan prosedur tanggap darurat yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Wali Kota Bekasi Berangkat Haji Reguler, Apresiasi Pelayanan Embarkasi Bekasi

Zaenudin juga mengingatkan bahwa potensi kebakaran di TPST Bantargebang tidak dapat dipandang sebelah mata. Selain menampung ribuan ton sampah setiap hari, kawasan tersebut juga menghasilkan gas metana dalam jumlah besar yang berpotensi memperbesar risiko apabila terjadi kebakaran.

“Apabila kebakaran terjadi di TPST Bantargebang maupun TPA Sumur Batu, dampaknya bukan hanya mengganggu operasional pengelolaan sampah, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar, memperburuk kualitas udara, serta memicu bencana lingkungan yang lebih luas. Karena itu, langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

LBH GP Ansor Kota Bekasi juga mendorong Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah, memperkuat sistem deteksi dini kebakaran, serta memastikan kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau.

Baca Juga:  Kali Asem Bekasi Diduga Tercemar Limbah B3, Bau Kimia Menyengat Picu Kekhawatiran Warga

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan menunggu kebakaran terjadi baru bergerak. Mitigasi harus dilakukan sejak sekarang agar risiko yang lebih besar dapat dihindari,” pungkas Zaenudin.

Peringatan tersebut diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan mengingat Gunung Sampah Bantargebang merupakan salah satu kawasan pengelolaan sampah terbesar di Indonesia yang setiap hari menerima ribuan ton sampah dari DKI Jakarta, sementara TPA Sumur Batu juga memiliki peran strategis dalam pengelolaan sampah Kota Bekasi. Dengan kondisi cuaca yang diperkirakan semakin kering akibat menguatnya fenomena El Niño, langkah mitigasi, sistem deteksi dini, serta kesiapsiagaan seluruh pihak dinilai menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kebakaran yang berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. ***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran