GUGAH – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Hal itu disampaikannya di sela Rapat Koordinasi Intensifikasi Pajak Daerah di Garut, Kamis (2/7).
Menurut Nurdin, koordinasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan simbiosis mutualisme yang sehat antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan, dengan tetap mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat.
“Maka dari itu, ini adalah proses yang merupakan suatu hal yang mungkin kita segerakan untuk menjamin simbiosis yang berjalan sesuai dengan identifikasinya,” katanya.
Ia menambahkan, perekonomian Kabupaten Garut saat ini menunjukkan pertumbuhan di berbagai sektor. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat bersinergi dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Kami berharap kesepakatan ini nantinya dapat terimplementasi dengan baik di Kabupaten Garut, tidak memberatkan pihak lain, sehingga keberpihakan tetap ada dan tetap mengatasnamakan norma serta aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdin, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi forum penting untuk membahas perluasan basis pajak daerah, khususnya di sektor jasa keuangan.
Ia mengapresiasi tren pertumbuhan positif sektor perbankan dan industri pegadaian yang dinilai turut menggerakkan perekonomian masyarakat Garut.
Sebagai langkah konkret, Bapenda menginisiasi dua program utama untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga perbankan.
Ridzky mengajak seluruh pimpinan perbankan di Kabupaten Garut untuk mengedukasi sekaligus mendorong pelaku usaha yang mengajukan pembiayaan agar memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
“Jadi selama ini NPWP sudah disarankan untuk kepatuhan di sisi pajak pusat seperti PPh maupun PPN. Namun khusus pajak daerah yang menyangkut Pajak Restoran dan Hotel, itu ada NPWPD sebagai local tax. Kami memohon dukungan perbankan agar menyertakan sertifikat dari Bapenda bagi calon debitur maupun UMKM yang mengajukan kredit usaha,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memastikan para pelaku usaha yang memperoleh pembiayaan modal dari perbankan juga memiliki komitmen moral dan hukum dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Kabupaten Garut.***



Tinggalkan Balasan