GUGAH – Upaya mencegah potensi gangguan keamanan terus dilakukan jajaran Polres Garut melalui patroli rutin pada jam-jam rawan. Hasilnya, delapan remaja diamankan petugas setelah diduga membawa satu bilah senjata tajam jenis samurai serta obat keras yang diduga tramadol saat berkumpul di kawasan Jalan Panawuan, Senin (29/6) dini hari.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 02.08 WIB ketika Tim Patroli Presisi Sat Samapta yang dipimpin Ipda Buldan bersama Bripka Irvan Maulana dan personel Dalmas melakukan patroli mobile. Petugas mencurigai gerak-gerik sekelompok remaja yang tengah berkumpul di tepi jalan sehingga dilakukan pemeriksaan di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan delapan remaja berinisial R (16), FG (17), MR (17), RM (17), VS (15), SR (16), MR (16), dan S (17). Mayoritas yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur sehingga proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang mengatur sistem peradilan pidana anak.
Selain mengamankan para remaja, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis samurai dan satu kaleng yang berisi sejumlah butir obat yang diduga tramadol. Polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang digunakan kelompok tersebut, terdiri dari Honda Beat, Honda Scoopy, Yamaha Aerox, serta satu unit sepeda motor sport, berikut enam unit telepon genggam sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul senjata tajam maupun obat-obatan tersebut, termasuk tujuan para remaja berkumpul hingga larut malam.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan patroli presisi merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi kriminalitas, tawuran, balap liar, hingga berbagai bentuk gangguan keamanan yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Ia menambahkan, patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik yang dinilai rawan menjadi lokasi berkumpulnya kelompok remaja pada malam hari. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar potensi tindak pidana dapat diminimalkan sebelum terjadi.
Polres Garut juga mengajak orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari. Peran keluarga dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah remaja terlibat penyalahgunaan obat-obatan, membawa senjata tajam, maupun aktivitas lain yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui patroli yang dilakukan secara konsisten, Polres Garut berharap ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dapat semakin dipersempit. Sinergi antara aparat kepolisian, keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan bebas. ***



Tinggalkan Balasan