18 Dapur MBG di Tulungagung Disetop Sementara, BGN Temukan Sarpras Tak Standar dan Indikasi Monopoli Pemasok

|

GUGAH – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Keputusan tersebut diambil setelah hasil evaluasi menemukan sejumlah persoalan, mulai dari sarana dan prasarana yang belum memenuhi standar hingga dugaan monopoli pemasok bahan pangan.

Koordinator Wilayah BGN Tulungagung, Sabrina Mahardika, mengatakan penghentian sementara operasional dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar keamanan pangan dan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Hasil evaluasi yang kami lakukan menunjukkan ada beberapa SPPG yang hanya memiliki tiga sampai lima suplier. Tentunya ini di bawah ketentuan batas minimal sebanyak 15 suplier,” kata Sabrina, Minggu (14/6/2026).

Baca Juga:  Baznas Kota Bekasi Distribusikan 300 Paket Sembako Dhuafa pada Penutupan TMMD ke-128

Selain jumlah pemasok yang tidak memenuhi ketentuan, BGN juga menemukan sejumlah dapur MBG masih memiliki sarana dan prasarana yang belum sesuai standar operasional. Evaluasi tersebut juga dilakukan menyusul adanya sejumlah kejadian luar biasa (KLB), termasuk dugaan keracunan makanan bergizi gratis di beberapa daerah.

Menurut Sabrina, aturan BGN mewajibkan setiap SPPG memiliki sedikitnya 15 pemasok (supplier). Ketentuan itu dibuat untuk mencegah praktik monopoli sekaligus memastikan ketersediaan bahan baku tetap terjaga.

Baca Juga:  Koordinator SPPG Bantah Puluhan Dapur MBG Purwakarta Dibekukan: Operasional Tetap Normal

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan masih ada SPPG yang hanya bergantung pada tiga hingga lima pemasok.

Status penghentian operasional bersifat sementara dan tidak memiliki batas waktu tertentu. Operasional SPPG yang disuspend dapat kembali dibuka setelah seluruh kekurangan diperbaiki dan dinyatakan memenuhi standar Badan Gizi Nasional.

“Semakin cepat perbaikan dilakukan, maka status suspend juga dapat segera dicabut,” ujar Sabrina.

BGN menegaskan proses monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala sehingga jumlah SPPG yang dikenai penghentian sementara masih dapat berubah sesuai hasil pemeriksaan di lapangan.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Kota Cirebon Dorong Penguatan Sarana Damkar untuk Maksimalkan Pelayanan

Meski demikian, Sabrina memastikan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis kepada masyarakat tetap berjalan. Penerima manfaat dari dapur yang dihentikan sementara akan dialihkan ke SPPG lain yang masih beroperasi.

“Apabila ditemukan kekurangan sarpras, manajemen hingga kualitas menu akan dilaporkan ke BGN pusat. Untuk penerima manfaat dari SPPG yang di-suspend tidak perlu khawatir karena akan dialihkan ke SPPG lain,” katanya.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran