GUGAH – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mulai berlaku pada Juni 2026. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperlemah perekonomian nasional dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PUI, Deden Tazdad Hubban, menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, dampak kenaikan BBM tidak hanya dirasakan pada sektor energi, tetapi juga merembet ke berbagai sektor yang menjadi penopang ekonomi rakyat.
“Kenaikan BBM saat ini menjadi beban berat bagi masyarakat yang ekonominya masih berupaya pulih. Pemerintah tidak boleh hanya melihat angka-angka di atas kertas, tetapi harus mempertimbangkan dampak nyata yang dirasakan rakyat,” ujar Deden dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Dampak Kenaikan BBM
DPP PUI mencatat sedikitnya empat dampak utama yang berpotensi muncul akibat kenaikan harga BBM.
Pertama, terjadinya lonjakan harga kebutuhan pokok akibat meningkatnya biaya distribusi dan logistik. Kondisi ini dinilai akan semakin menekan daya beli masyarakat, terutama keluarga prasejahtera.
Kedua, sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional menghadapi tekanan berat. Kenaikan biaya produksi dan transportasi tidak diimbangi dengan peningkatan daya beli konsumen, sehingga banyak pelaku usaha kecil berisiko mengalami penurunan pendapatan hingga gulung tikar.
Ketiga, melemahnya daya beli masyarakat berpotensi menurunkan tingkat konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Jika kondisi tersebut berlanjut, perlambatan ekonomi di tingkat akar rumput dinilai sulit dihindari.
Keempat, DPP PUI menilai terdapat ancaman terhadap pendapatan negara dan daerah dalam jangka panjang. Menurunnya aktivitas ekonomi, terutama di sektor riil dan UMKM, dapat mengurangi basis penerimaan pajak dan retribusi yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun penerimaan negara.
“Jika UMKM terpuruk dan daya beli masyarakat melemah, bukan hanya ekonomi rakyat yang terganggu. Dalam jangka panjang, stabilitas pendapatan daerah dan efektivitas penerimaan negara juga akan terdampak,” kata Deden.
Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret
Menyikapi kondisi tersebut, DPP PUI mendorong pemerintah untuk segera mengambil sejumlah langkah strategis guna meminimalkan dampak kenaikan BBM terhadap masyarakat.
Pertama, memastikan penyaluran subsidi dan bantuan sosial tepat sasaran melalui sistem yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Kedua, melakukan intervensi terhadap biaya logistik melalui operasi pasar, penguatan distribusi, serta efisiensi rantai pasok guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Ketiga, memberikan insentif dan dukungan bagi UMKM, baik dalam bentuk relaksasi kebijakan maupun bantuan modal usaha agar tetap mampu bertahan di tengah meningkatnya biaya operasional.
Keempat, membuka ruang dialog yang transparan kepada publik terkait alasan dan dasar kebijakan kenaikan BBM, sekaligus mencari alternatif solusi yang lebih berkeadilan bagi masyarakat.
DPP PUI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada kemaslahatan umat, perlindungan ekonomi rakyat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil.***



Tinggalkan Balasan