GUGAH – Seorang pria berinisial A (49) di Kabupaten Garut harus merayakan ulang tahunnya dengan cara yang tak biasa. Bukannya menerima hadiah istimewa, ia justru berakhir diborgol setelah ditangkap polisi karena diduga terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan dilakukan jajaran Satreskrim Polres Garut dengan cara yang cukup unik. Petugas menyamar sebagai pengemudi ojek online dan mendatangi rumah pelaku di wilayah Kecamatan Garut Kota sambil membawa sebuah paket hadiah.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman mengatakan, pelaku sempat mengira dirinya mendapat kejutan ulang tahun.
“Saat diberikan kado, awalnya pelaku sumringah. Tapi ternyata isinya kabel ties atau borgol nilon yang langsung dipasang kepada pelaku,” ujar Herman, Minggu (7/6/2026).
Setelah diamankan, A sempat berusaha mengelak dan membantah keterlibatannya dalam kasus pencurian motor. Namun, penyidik kemudian menunjukkan bukti dengan memperlihatkan salah satu rekannya yang telah lebih dulu ditangkap melalui panggilan video.
Melihat rekannya sudah berada dalam penguasaan polisi, pelaku akhirnya mengakui keterlibatannya dalam aksi curanmor tersebut.
Dari hasil penyelidikan, A diketahui tidak beraksi seorang diri. Ia diduga tergabung dalam komplotan pencurian kendaraan bermotor bersama dua pelaku lain berinisial DC dan CI.
Polisi mengungkap, kelompok tersebut biasa mengincar sepeda motor yang terparkir di lokasi sepi dan minim pengawasan. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan besi lancip untuk merusak lubang kunci kontak sebelum membawa kabur kendaraan korban.
Dalam pengungkapan kasus ini, Unit Jatanras Polres Garut berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Ketiga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Garut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya lokasi pencurian lain serta jaringan penadah yang terlibat.***



Tinggalkan Balasan