GUGAH – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa platform digital Digdaya bukan proyek pribadi dirinya maupun kelompok tertentu di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Menurutnya, Digdaya merupakan bagian dari strategi besar PBNU untuk melakukan transformasi digital organisasi demi mewujudkan tata kelola yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Gus Yahya menyebut, kehadiran Digdaya merupakan jawaban atas kebutuhan organisasi yang semakin besar dan kompleks. Sebagai organisasi keagamaan dengan jaringan kepengurusan hingga tingkat ranting dan anak ranting, NU membutuhkan sistem digital yang mampu mengintegrasikan data, layanan, serta administrasi organisasi secara efektif.
“Digdaya bukan proyek pribadi Ketua Umum, bukan proyek pribadi PMO, dan bukan proyek bisnis kelompok tertentu. Digdaya adalah ikhtiar besar PBNU untuk menata organisasi dengan sistem digital,” tegas Gus Yahya seperti dikutip dari laman Kompas.com, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, selama bertahun-tahun berbagai proses administrasi organisasi masih bergantung pada dokumen manual, komunikasi informal, dan jaringan personal yang sulit ditelusuri serta diawasi secara menyeluruh. Kondisi tersebut dinilai tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan organisasi besar di era digital.
Karena itu, PBNU mengembangkan Digdaya sebagai platform terintegrasi yang mendukung berbagai kebutuhan organisasi, mulai dari sistem persuratan, pengelolaan kepengurusan, kaderisasi, layanan pesantren, hingga integrasi dan visualisasi data warga NU dalam satu ekosistem digital.
“Digdaya hadir agar NU menjadi lebih terang, lebih rapi, dan lebih akuntabel. Ini bagian dari ikhtiar membangun tata kelola organisasi yang modern dan berorientasi pelayanan,” ujarnya.
Digdaya untuk Modernisasi Tata Kelola NU
Gus Yahya menjelaskan, sistem persuratan digital yang dikembangkan melalui Digdaya memungkinkan dokumen organisasi tersimpan dengan lebih aman, mudah diakses, dan terdokumentasi secara sistematis. Selain itu, aplikasi kepengurusan dalam platform tersebut juga dirancang untuk membantu koordinasi organisasi secara berjenjang dari tingkat pusat hingga ranting.
Menurutnya, transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi organisasi sebesar NU yang memiliki jutaan warga dan jaringan kelembagaan yang sangat luas.
“Tanpa sistem digital yang terintegrasi, pengelolaan organisasi akan semakin sulit dilakukan secara efektif dan akuntabel,” katanya.
PBNU Pastikan Data Warga NU Tidak Diperjualbelikan
Menanggapi berbagai kritik yang muncul terkait pengelolaan data warga NU dalam platform Digdaya, Gus Yahya memastikan bahwa PBNU tidak pernah memperjualbelikan maupun memanfaatkan data pribadi warga NU untuk kepentingan komersial.
Ia menegaskan PBNU bertindak sebagai pengendali data pribadi dalam ekosistem Digdaya dan bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan data sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Ini harus dipahami oleh seluruh warga NU. Digdaya bukan alat eksploitasi data. Digdaya adalah alat konsolidasi, pelayanan, dan akuntabilitas organisasi,” tegasnya.
PBNU, lanjut Gus Yahya, juga telah menegaskan dalam dokumen kebijakan perlindungan data bahwa data warga NU tidak dijual, disewakan, maupun diperdagangkan kepada pihak ketiga untuk tujuan komersial.
PBNU Siapkan Audit Keamanan dan Penguatan Sistem
Sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat tata kelola digital, PBNU tengah menyiapkan sejumlah langkah pembenahan dan penguatan sistem Digdaya. Di antaranya audit keamanan informasi secara berkala, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan data, penguatan fungsi Data Protection Officer (DPO), hingga penerapan kontrol akses berbasis peran.
Selain itu, PBNU juga akan memperkuat sistem pencatatan aktivitas pengguna, mekanisme pengaduan apabila terjadi insiden keamanan data, serta penerapan pakta integritas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan platform tersebut.
Gus Yahya menegaskan PBNU tidak anti terhadap kritik dan evaluasi. Sebaliknya, kritik yang konstruktif justru dibutuhkan untuk menyempurnakan sistem yang sedang dikembangkan.
“Kalau ada kelemahan tata kelola, mari diperbaiki. Kalau ada celah keamanan, mari ditutup. Kalau SOP belum lengkap, mari dilengkapi. Tetapi melompat dari evaluasi teknis menjadi tuduhan kriminal adalah cara yang sembrono,” katanya.
Transformasi Digital NU Akan Terus Dilanjutkan
Di tengah berbagai dinamika yang berkembang, Gus Yahya memastikan PBNU akan terus melanjutkan pengembangan Digdaya sebagai bagian dari transformasi digital Nahdlatul Ulama.
Menurutnya, tantangan dalam proses digitalisasi harus dijawab dengan penguatan tata kelola, peningkatan pengawasan, dan penyempurnaan sistem, bukan dengan menghentikan program yang dirancang untuk kepentingan organisasi jangka panjang.
“PBNU tidak menutup mata, PBNU tidak anti-evaluasi. Justru kami sedang menempatkan Digdaya pada jalur tata kelola yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” pungkas Gus Yahya.***



Tinggalkan Balasan