Kurban APBN dan Ilusi Kesejahteraan Rakyat

Idul Adha kali ini menampilkan dua wajah Indonesia yang kontradiktif. Di pusat kekuasaan, publik disuguhi angka fantastis: Presiden Prabowo Subianto menggelontorkan dana APBN sebesar Rp100 miliar untuk menyalurkan 1.089 ekor sapi premium ke berbagai wilayah. Dari sudut pandang sosiologi politik, langkah tersebut tampak sebagai syiar keagamaan berskala besar yang sangat masif.

Namun, ketika menengok ke pelosok kampung, bahkan di Pulau Jawa yang menjadi pusat ekonomi nasional, tampak wajah lain yang ironis. Banyak RT maupun Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang membawahi sekitar 100 kepala keluarga justru menghadapi kenyataan pahit: nihil kurban. Tidak ada satu pun warga yang mampu berkurban. Kalaupun ada, sering kali hanya seekor domba kecil berbobot sekitar 25 kilogram.

Jika dikonversi menjadi sekitar 10 kilogram daging bersih lalu dibagikan merata, setiap rumah hanya menerima secuil daging seberat satu ons.

Sengkarut ini diperparah oleh pola distribusi yang timpang. Di satu sisi, ada daerah yang mengalami surplus karena menjadi titik distribusi bantuan pemerintah sehingga daging menumpuk di rumah-rumah tertentu. Di sisi lain, ada kampung yang sama sekali tidak tersentuh bantuan. Ketimpangan seperti ini berpotensi memicu kecemburuan sosial di tengah ritual yang sejatinya bertujuan merekatkan solidaritas dan kebersamaan umat.

Baca Juga:  Panduan Puasa Sunnah Menjelang Idul Adha: Jenis, Keutamaan, dan Niatnya

Fenomena kurban APBN mencerminkan persoalan kronis dalam paradigma kebijakan publik: pemerintah dinilai lebih gemar mengurus hilir ketimbang membenahi hulu persoalan. Logika ini dianggap serupa dengan pendekatan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Negara sibuk mengambil alih peran menyuapi dan membagikan bantuan instan, tetapi dinilai belum menyentuh akar persoalan ekonomi masyarakat.

Rakyat mengalami kekurangan gizi bukan semata karena tidak ada makanan, melainkan karena tidak memiliki pekerjaan layak dan pendapatan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri. Dengan filosofi “memberi ikan, bukan pancing”, pendekatan berbasis karitas semacam ini dinilai berpotensi melanggengkan hubungan patron-client atau ketergantungan antara rakyat dan penguasa. Rakyat ditempatkan sebagai objek penerima bantuan, bukan sebagai subjek ekonomi yang berdaya.

Baca Juga:  Kegaduhan Sepihak dan Rusaknya Marwah Pemerintahan

Dalam perspektif Fikih Sosial KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kebijakan publik semestinya bermuara pada kemaslahatan masyarakat (al-maslahah al-ammah). Kaidah fikih menyebutkan:

Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah

“Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyat harus berpijak pada kemaslahatan.”

Dari sudut pandang tersebut, penggunaan Rp100 miliar APBN untuk pengadaan ribuan sapi instan dinilai belum mencerminkan maslahat tertinggi. Maslahat yang lebih mendasar adalah mentransformasikan anggaran konsumtif menjadi instrumen produktif, misalnya melalui pembangunan ekosistem peternakan rakyat di desa-desa serta penguatan kapasitas ekonomi masyarakat.

Apabila sektor hulu ekonomi dibenahi, daya beli masyarakat akan meningkat. Dalam konteks itu, kurban tidak lagi sekadar menjadi ritual tahunan, melainkan sarana menaikkan kelas sosial dan mental umat: dari mustahik (penerima) menjadi munfiq atau pihak yang mampu memberi.

Di tengah keterbatasan ekonomi, masyarakat akar rumput justru kerap melahirkan mekanisme solidaritasnya sendiri melalui tabungan dan iuran kurban kolektif. Tujuh orang warga patungan menyisihkan uang sedikit demi sedikit demi membeli seekor sapi.

Baca Juga:  Sapi Kurban Presiden di Kuningan Capai 1,1 Ton, Diego Jadi Perhatian Warga Jelang Idul Adha

Di titik inilah peran pemimpin agama lokal dan DKM menjadi sangat penting. Masyarakat grassroots umumnya memiliki kedekatan emosional dan kepatuhan yang lebih tinggi kepada tokoh agama dibandingkan birokrasi pusat. Bimbingan para kiai kampung mampu menggerakkan semangat gotong royong warga menjadi gerakan ekonomi jamaah yang mandiri.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah negara bukan diukur dari kemampuan presidennya membagikan ribuan sapi dari APBN atau menyuapi jutaan warga melalui bantuan instan. Negara yang berhasil adalah negara yang mampu menciptakan kedaulatan ekonomi dari sektor hulu.

Ketika sistem ekonomi yang berkeadilan benar-benar terbangun, seorang kepala keluarga di pelosok kampung dapat melangkah ke masjid dengan kepala tegak sambil menuntun hewan kurbannya sendiri—bukan lagi mengantre kupon untuk mendapatkan satu ons daging dari belas kasihan penguasa.

Oleh: Ahmad Arip Puad Rifai

Disclaimer: Artikel ini merupakan opini, bukan karya jurnalistik Gugah.co. Kolom Suara Pinggiran menjadi wadah bagi akademisi, aktivis, dan analis untuk menyuarakan gagasan bebas.

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran