GUGAH – Sebuah momen bersejarah terukir di tanah Panjalu, Kabupaten Ciamis. Sabtu, 12 September 2026, bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Raya Situ Panjalu secara resmi menggunakan nama ikonik “Masjid Gus Dur”.
Peresmian ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat, pejabat, serta Koordinator Gusdurian Bandung, Jamiludin, yang mewakili Sekretariat Nasional (Seknas) Gusdurian.
Panjalu bukanlah tempat asing bagi sosok Abdurahman Wahid atau Gus Dur. Sejak 1999, Gus Dur telah menginjakkan kaki di wilayah ini dan memerintahkan pembangunan masjid. Kunjungan berlanjut pada 5 Juli 2000, saat beliau menjabat Presiden RI, berziarah ke Nusa Gede Situ Lengkong Panjalu dan menandatangani prasasti pembangunan masjid tersebut.
Instruksi pembangunan ini bukan sekadar formalitas. Terdapat dua landasan utama: pertimbangan spiritual, karena Panjalu merupakan cikal bakal penyebaran Islam di Priangan Timur, pusat dakwah Syekh Panjalu (Prabu Sanghyang Borosngora) yang makamnya berada di pulau tengah Situ Panjalu; serta pertimbangan rasional, mengingat banyaknya peziarah yang datang, sehingga masjid menjadi kebutuhan mendesak untuk tempat ibadah dan istirahat.
Pembangunan sempat menghadapi rintangan, namun berkat gotong royong masyarakat, akhirnya rampung. Pada 2026, panitia dan Yayasan Masjid Raya Situ Panjalu (YMRSP) bersilaturahmi kepada Ibu Sinta Nuriyah untuk meminta pandangan nama masjid. Dua alternatif diberikan: “Masjid Abdurahman Wahid” atau “Masjid Gus Dur”. Setelah dimusyawarahkan, dipilihlah Masjid Gus Dur, karena panggilan itu lebih lekat di hati rakyat.
Sesepuh Yayasan, Dr. H. Uce K. Sugand, menjelaskan bahwa nama resmi dokumen tetap Masjid Raya Situ Panjalu, sedangkan Masjid Gus Dur menjadi nama ikonik dan penyebutan sehari-hari.
Penamaan ini dimaksudkan agar nilai-nilai yang diperjuangkan Gus Dur, keislaman, kemanusiaan, keadilan, persaudaraan, penghormatan keberagaman, kecintaan budaya, dan kepedulian kesejahteraan umat, senantiasa melekat pada masjid ini.
Uce K. Sugand menegaskan arah ke depan masjid ini dikembangkan melalui enam pilar:
1. Pusat Ibadah dan Pembinaan
2. Pusat Keilmuan dan Pendidikan
3. Pusat Sosial dan Pemberdayaan
4. Pusat Kemandirian Ekonomi
5. Pusat Pengembangan Lingkungan Hijau
6. Pusat Ekowisata, Sejarah, dan Kebudayaan
Mewakili Seknas Gusdurian, Koordinator Gusdurian Bandung, Jamiludin, menyampaikan harapan agar Masjid Gus Dur tidak hanya menjadi tempat ritual ibadah, melainkan pusat edukasi yang inklusif, pusat pemberdayaan, dan ukhuwah.
“Kami berharap masjid ini melahirkan generasi yang tidak hanya cakap dalam membicarakan agama, tetapi juga cakap membicarakan intelektualitas agama yang progresif untuk menghadapi kemajuan zaman,” ujar Jamiludin.
Senada dengan itu, Ketua MUI Kota Tasikmalaya, K.H. Hilmi Muhammad, menekankan bahwa dakwah bil hal, dakwah dengan keteladanan, adalah yang paling efektif. Semoga Masjid Gus Dur menjadi bukti nyata bahwa Islam bukan hanya soal pandai bicara, melainkan soal memberi teladan, sebagaimana yang selalu diperjuangkan Gus Dur.*



Tinggalkan Balasan