Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta dalam RAPBD 2027 dipatok sebesar Rp1,64 triliun. Angkanya memang terdengar gagah. Tetapi dalam perencanaan anggaran, yang dibutuhkan bukan angka yang terdengar meyakinkan, melainkan angka yang bisa dipertanggungjawabkan.
Pertanyaan paling sederhana justru yang paling penting: target itu lahir dari hitungan, atau sekadar harapan?
APBD tidak boleh disusun dengan logika “nanti juga tercapai”. Sebab jika pendapatan meleset, yang ikut goyah bukan sekadar tabel anggaran, melainkan program pembangunan, pelayanan publik, hingga kemampuan kas daerah membiayai kewajibannya.
Di sinilah kewarasan fiskal diuji.
Sorotan paling mencolok adalah target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp500 miliar. Padahal, berdasarkan gambaran tiga tahun terakhir, realisasi BPHTB hanya berkisar Rp60 miliar per tahun, bahkan proyeksi optimistis 2026 disebut hanya sekitar Rp80 miliar.
Kalau angka itu benar, maka target 2027 melonjak lebih dari enam kali lipat.
Ini bukan lagi kenaikan target. Ini lompatan.
Dan setiap lompatan harus memiliki papan pijakan.
Dari mana tambahan ratusan miliar itu akan datang? Apakah sudah ada transaksi besar yang teridentifikasi? Kawasan industri baru? Investasi berskala jumbo? Atau justru angka itu lahir lebih dulu, baru kemudian dicari pembenarannya?
Publik berhak mengetahui jawabannya.
Sebab sejarah penerimaan daerah bukan pajangan di dalam laporan keuangan. Rekam jejak itu adalah alat ukur paling sederhana untuk menguji apakah sebuah target masih berada dalam batas rasional atau sudah berubah menjadi imajinasi fiskal.
Pemerintah tentu boleh optimistis. Bahkan harus.
Tetapi optimisme tanpa basis data hanyalah optimisme yang dibiayai oleh risiko.
Kalimat “potensi daerah masih besar” sudah terlalu sering terdengar. Yang dibutuhkan bukan slogan, melainkan daftar objek pajak yang jelas, basis data yang tervalidasi, nilai transaksi yang terukur, serta strategi pemungutan yang bisa diuji keberhasilannya.
Kalau semua itu belum tersedia, lalu target tetap dipasang setinggi langit, maka perencanaan PAD berisiko berubah menjadi pseudo-trial and error.
Setiap tahun angka dinaikkan. Setiap tahun alasan baru disiapkan. Tetapi evaluasi terhadap mengapa target sebelumnya meleset justru tidak pernah benar-benar dibuka ke publik.
Padahal APBD bukan arena berjudi dengan asumsi.
Karena itu, TAPD dan Bapenda Purwakarta seharusnya membuka seluruh dasar penghitungannya secara transparan.
Publik layak mengetahui berapa target dan realisasi PAD tahun 2024, 2025, hingga perkembangan realisasi 2026. Publik juga berhak mengetahui metode yang dipakai menghitung target Rp1,64 triliun tersebut.
Mengapa target melonjak hampir Rp600 miliar dibanding target 2026?
Mengapa BPHTB dipasang Rp500 miliar?
Apa indikator ekonominya?
Siapa penyumbang kenaikan terbesar?
Apa dasar proyeksinya?
Dan jika target itu ternyata tidak tercapai, apa skenario penyelamatan APBD? Program mana yang dikurangi? Bagaimana menjaga arus kas daerah? Bagaimana memastikan pelayanan publik tetap berjalan?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk pesimisme.
Justru itulah bentuk tanggung jawab.
Karena anggaran publik tidak boleh dibangun dengan keyakinan yang tidak bisa diuji.
Di titik inilah Banggar DPRD harus memainkan fungsi pengawasannya secara serius. Jangan berhenti pada rapat yang penuh pujian dan jargon optimisme.
Minta TAPD dan Bapenda membuka seluruh kajian potensi PAD, data historis, metodologi proyeksi, hingga simulasi risiko apabila target meleset.
Sebab DPRD tidak sedang menguji kemampuan berbicara pemerintah daerah.
DPRD sedang menguji kualitas perencanaan keuangan daerah.
Target pendapatan yang terlalu tinggi memang tidak otomatis membuat pemerintah gagal bayar. Tetapi target yang meleset akan mempersempit ruang fiskal, memaksa penyesuaian belanja, bahkan dapat mengganggu prioritas pembangunan apabila sejak awal tidak disertai mitigasi yang matang.
Jangan sampai APBD tampak perkasa saat diketok palu, tetapi terseok-seok ketika dijalankan.
Lebih berbahaya lagi jika angka-angka besar hanya menghasilkan ilusi keberhasilan, sementara realisasi terus tertinggal.
Purwakarta tidak membutuhkan APBD yang terlihat hebat di atas kertas.
Purwakarta membutuhkan APBD yang benar-benar bisa dijalankan.
Daerah ini tidak membutuhkan kreativitas berlebihan dalam menyusun target, tetapi kecermatan dalam menghitung kemampuan riil.
Karena uang yang dibutuhkan rakyat bukan angka dalam dokumen RAPBD.
Melainkan uang yang benar-benar masuk ke kas daerah, membiayai pelayanan publik, membangun infrastruktur, dan menghadirkan kesejahteraan.
Kalau pemerintah yakin target Rp1,64 triliun itu realistis, buktikan dengan data.
Kalau memang ada potensi baru, buka kepada publik.
Tetapi jika target itu masih lebih banyak bertumpu pada asumsi daripada perhitungan, jauh lebih bijak mengoreksinya sekarang daripada menjadikan rakyat sebagai penanggung risiko ketika realisasinya gagal.
Sebab APBD yang sehat tidak lahir dari keberanian memasang angka setinggi mungkin.
Melainkan dari keberanian mengatakan apa yang benar-benar bisa dicapai.
Oleh: Agus M. Yasin – Penulis adalah pengamat kebijakan publik di Purwakarta.





Tinggalkan Balasan