Bupati Sumedang Raih Penghargaan BAZNAS, Jadi Momentum Perkuat Pengelolaan Zakat

|

GUGAH – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meraih penghargaan Bupati Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik pada ajang BAZNAS Awards 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap pengelolaan zakat. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan dukungan tersebut mampu mendorong tata kelola zakat yang semakin transparan, tepat sasaran, dan berdampak bagi masyarakat.

Baca Juga:  Kemarau Belum Reda, PERUMDAM TKR Terus Salurkan Bantuan Air Tangki ke Seluruh Wilayah Kabupaten

Ketua BAZNAS Kabupaten Sumedang, Ayi Subhan Hafas, menilai penghargaan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui penyaluran yang tepat sasaran dan program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Polsek Bayongbong Garut Sita 76 Ribu Pil Keras, Satu Orang Diamankan

BAZNAS Sumedang juga menilai kepercayaan masyarakat harus terus dijaga melalui tata kelola yang profesional, akuntabel, dan terbuka. Transparansi dalam penghimpunan maupun penyaluran dana zakat menjadi faktor penting agar masyarakat semakin yakin menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

Selain memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak, pengelolaan zakat juga diharapkan semakin diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kemandirian mustahik.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas SDM Kader, GP Ansor Sumedang Buka Beasiswa S1 Angkatan ke-5

Penghargaan yang diterima Bupati Sumedang diharapkan menjadi pemacu bagi pemerintah daerah dan BAZNAS untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mengoptimalkan potensi zakat. Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan zakat tidak ditentukan oleh banyaknya penghargaan, melainkan sejauh mana manfaatnya mampu mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran