Jangan Cawe-Cawe Muktamar NU: Gubernur Seharusnya Fokus Mengurus Jawa Barat

|

Muktamar Nahdlatul Ulama adalah forum tertinggi organisasi yang memiliki mekanisme, tradisi, tata tertib, serta kedaulatan organisasi sendiri. Karena itu, ketika seorang kepala daerah mulai masuk terlalu jauh ke dalam dinamika internal Muktamar NU, publik wajar bertanya: apa kepentingannya? Apa motifnya? Dan untuk apa seorang gubernur ikut cawe-cawe dalam urusan internal organisasi keagamaan?

Pertanyaan itu semakin relevan setelah beredar dan beredar luas agenda pertemuan Gubernur Jawa Barat dengan sejumlah bupati/wali kota serta Syuriah NU kabupaten/kota. Dalam dokumen undangan yang diterbitkan atas nama Gubernur Jawa Barat, pertemuan tersebut dijadwalkan pada 19 Agustus 2026 di Gedung Sate. Bahkan, terdapat 11 unsur Syuriah NU kabupaten/kota yang diundang.

Secara administratif, gubernur tentu memiliki kewenangan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk berdialog. Namun, ketika waktunya beririsan dengan momentum Muktamar NU dan yang dihimpun adalah struktur Syuriah NU di sejumlah daerah, publik berhak membaca dan mempertanyakan arah politik dari langkah tersebut.

Jangan sampai kewenangan pemerintahan digunakan untuk memasuki wilayah kedaulatan organisasi.

Cawe-Cawe Itu Tidak Etis

Saya ingin mengatakan secara terbuka: kalau benar pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memengaruhi arah pilihan, sikap, atau dinamika Muktamar NU, maka tindakan seperti itu tidak etis dan tidak beradab dalam kehidupan organisasi.

NU bukan organisasi pemerintah.

NU juga bukan organisasi yang berada di bawah kendali gubernur.

Gubernur adalah kepala pemerintahan daerah. Sementara NU adalah organisasi kemasyarakatan keagamaan yang memiliki struktur, mekanisme, AD/ART, tradisi, dan otoritas internal sendiri.

Karena itu, siapa pun gubernurnya, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, semestinya memahami batas antara hubungan pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan dan intervensi terhadap urusan internal organisasi.

Pemerintah boleh membangun komunikasi dengan NU. Pemerintah bahkan wajib menjalin kemitraan dengan organisasi keagamaan dan masyarakat sipil.

Baca Juga:  Panitia Munas – Konbes dan Muktamar ke-35 NU Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Lengkapnya

Tetapi kemitraan berbeda dengan intervensi.

Silaturahmi berbeda dengan mobilisasi.

Dialog berbeda dengan konsolidasi politik.

Dan membangun hubungan kelembagaan berbeda dengan mencoba menentukan siapa yang harus dipilih atau bagaimana arah Muktamar harus berjalan.

Lalu, Apa Motif Dedi Mulyadi?

Pertanyaan yang lebih penting sekarang adalah: sebenarnya apa motif Gubernur Dedi Mulyadi melakukan langkah tersebut?

Saya tidak ingin menuduh tanpa bukti. Motif seseorang tentu harus dibuktikan oleh fakta, bukan sekadar prasangka.

Tetapi dalam politik, timing adalah sesuatu yang penting.

Ketika sebuah pertemuan melibatkan kepala daerah dan unsur Syuriah NU di banyak kabupaten/kota, sementara NU sedang berada dalam momentum Muktamar, maka wajar apabila masyarakat bertanya apakah ini sekadar silaturahmi pemerintahan atau ada agenda politik-organisasi di baliknya.

Jika memang hanya silaturahmi pemerintahan, sampaikan secara terbuka kepada publik.

Jika ada agenda pembangunan Jawa Barat, jelaskan agenda pembangunan apa yang hendak dibahas.

Tetapi jika pertemuan itu diarahkan untuk memengaruhi proses internal Muktamar NU, maka di situlah batas etika mulai dilanggar.

Jangan menggunakan posisi gubernur, fasilitas kekuasaan, ataupun jaringan kepala daerah untuk memasuki ruang kedaulatan organisasi.

Dedi Mulyadi Seharusnya Fokus pada Jawa Barat

Ada pertanyaan yang jauh lebih penting bagi Gubernur Dedi Mulyadi:

Sudah selesai kah persoalan Jawa Barat?

Jika belum, mengapa energi politik justru diarahkan kepada persoalan internal organisasi?

Masih banyak pekerjaan rumah Jawa Barat yang membutuhkan perhatian serius gubernur.

Persoalan pendidikan belum selesai.

Kesenjangan akses pendidikan masih menjadi masalah.

Persoalan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri masih menjadi perhatian masyarakat.

Nasib sekolah swasta dan madrasah juga membutuhkan keberpihakan kebijakan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Persilakan Mahasiswa Kritik Pemerintah, Asal Tetap Konstruktif

Guru non-ASN masih membutuhkan perhatian.

Kualitas pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan slogan dan gebrakan. Pendidikan membutuhkan perencanaan, anggaran, keberlanjutan, dan keberpihakan.

Begitu pula persoalan keagamaan.

Jawa Barat adalah daerah dengan basis pesantren, madrasah, masjid, ulama, guru ngaji, dan lembaga pendidikan keagamaan yang sangat besar. Mereka bukan sekadar objek seremonial ketika pemerintah membutuhkan dukungan sosial.

Mereka harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan yang mendapatkan perhatian anggaran secara nyata.

Jangan Hanya Pandai Membuat Kebijakan yang Viral

Kepemimpinan bukan hanya soal keberanian mengambil keputusan.

Kepemimpinan juga tentang keberpihakan anggaran.

Kebijakan publik harus dapat dilihat dari APBD: siapa yang mendapatkan manfaat, siapa yang mendapatkan perlindungan, dan kelompok masyarakat mana yang masih tertinggal.

Jangan sampai pemerintah terlihat sangat aktif membuat kebijakan yang viral, tetapi persoalan mendasar pendidikan dan keagamaan justru belum memperoleh keberpihakan anggaran yang memadai.

Gubernur seharusnya menjawab pertanyaan sederhana:

Apa yang sudah dilakukan APBD Jawa Barat untuk guru?

Apa yang sudah dilakukan untuk madrasah?

Apa yang sudah dilakukan untuk pesantren?

Apa keberpihakan nyata kepada sekolah swasta?

Apa solusi konkret bagi anak-anak Jawa Barat yang belum mendapatkan akses pendidikan yang layak?

Itulah pekerjaan gubernur.

Bukan mengurusi siapa yang akan menjadi pemimpin organisasi keagamaan.

NU Harus Merdeka dari Intervensi Kekuasaan

NU memiliki sejarah panjang dalam menjaga independensi organisasi.

NU tidak boleh menjadi alat kekuasaan siapa pun.

Bukan hanya kekuasaan politik nasional.

Bukan pula kekuasaan pemerintah daerah.

Siapa pun yang terpilih dalam Muktamar NU harus lahir dari mekanisme organisasi, bukan karena tekanan, mobilisasi, atau pengaruh kekuasaan eksternal.

Karena itu, saya mengajak seluruh warga NU untuk menjaga marwah Muktamar.

Baca Juga:  PWNU dan PCNU se-Jawa Tengah–DIY Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo, Tolak Pembatasan Unsur Syuriyah dan Zonasi AHWA

Jangan biarkan Muktamar NU menjadi arena pertarungan kepentingan kekuasaan di luar organisasi.

NU harus tetap menjadi NU.

Muktamar harus menjadi ruang musyawarah para ulama dan kader NU untuk menentukan masa depan organisasi, bukan ruang bagi kekuasaan politik untuk menentukan masa depan NU.

Gubernur Jangan Salah Kamar

Dedi Mulyadi adalah Gubernur Jawa Barat.

Kekuasaan itu diberikan rakyat untuk mengurus Jawa Barat.

Maka gunakanlah energi, waktu, kewenangan, dan APBD untuk menyelesaikan persoalan rakyat Jawa Barat.

Urus pendidikan.

Urus kesehatan.

Urus kemiskinan.

Urus pengangguran.

Urus madrasah.

Urus pesantren.

Urus guru.

Urus sekolah swasta.

Urus ketimpangan pembangunan.

Urus masa depan anak-anak Jawa Barat.

Jangan salah kamar.

Jangan sampai rakyat melihat gubernurnya lebih sibuk mengurusi Muktamar NU daripada menyelesaikan pekerjaan rumah Jawa Barat.

Dan kepada Gubernur Dedi Mulyadi, saya ingin menyampaikan dengan tegas:

Hormati NU. Hormati Muktamar. Hormati kedaulatan organisasi.

Silaturahmi dengan NU tentu baik.

Tetapi jangan sampai silaturahmi berubah menjadi intervensi.

Jangan sampai komunikasi berubah menjadi mobilisasi.

Dan jangan sampai kekuasaan pemerintah daerah digunakan untuk memengaruhi proses internal organisasi keagamaan.

Sebab dalam demokrasi yang beradab, kekuasaan memiliki batas.

Dan dalam tradisi NU, adab harus ditempatkan lebih tinggi daripada kepentingan politik.

Jawa Barat masih membutuhkan banyak pekerjaan besar.

Karena itu, Dedi Mulyadi seharusnya fokus menjadi gubernur bagi seluruh rakyat Jawa Barat, bukan menjadi pemain dalam pertarungan internal Muktamar NU.

Sebab sejarah akan mencatat bukan hanya siapa yang berkuasa, tetapi juga bagaimana kekuasaan itu digunakan dan apakah kekuasaan tersebut mampu menjaga adab serta menghormati kedaulatan masyarakat sipil.

Oleh: Dr. H. Saepuloh, M.Pd

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran