Biaya Politik Mahal Dinilai Berpotensi Picu Korupsi Kepala Daerah

|

GUGAH — Tingginya biaya politik masih menjadi salah satu tantangan serius dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya membebani proses kontestasi politik, tetapi juga berpotensi membuka ruang terjadinya praktik korupsi setelah seorang kandidat terpilih menjadi kepala daerah.

Direktur Eksekutif Literasi Politik Indonesia (LPI), Ujang Komarudin, menilai persoalan mahalnya ongkos politik perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, sistem demokrasi Indonesia perlu terus dibenahi agar biaya politik tidak menjadi faktor yang mendorong lahirnya praktik penyalahgunaan kekuasaan.

“Demokrasi memang masih berbiaya tinggi. Sehingga, perlu didesain ulang sesuai karakter budaya Indonesia agar tidak terus melahirkan persoalan,” kata Ujang Komarudin dalam dialog bersama PRO3 RRI ditulis, Senin (10/8/2026).

Baca Juga:  KH. Rd. Marpu Muhidin Ilyas Raih Doktor Cum Laude, Kajian Hadis Tarbawi Jadi Fokus Disertasi

Menurut Ujang, demokrasi Indonesia membutuhkan pembenahan melalui penguatan sistem politik dan penegakan hukum. Pendidikan masyarakat juga perlu diperkuat secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas demokrasi.

“Kalau tiga fondasi itu tidak diperbaiki, demokrasi akan terus mengulang persoalan yang sama dari waktu ke waktu. Perlu kesadaran berama menuntaskan persoalan ini,” katanya.

Ujang menilai partai politik juga perlu membenahi sistem rekrutmen pemimpin secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, praktik mahar politik dapat membuka ruang korupsi sejak proses pencalonan kepala daerah.

Baca Juga:  Rijalul Ansor Indramayu Perkuat Ketahanan Spiritual Kader

“Kalau partai tidak berbenah, kita akan terus melahirkan pemimpin yang berpotensi melakukan praktik korupsi. Korupsi terus berpeluang terjadi,” ujar Ujang.

Ia menjelaskan biaya pencalonan kepala daerah mencakup berbagai kebutuhan selama proses kontestasi politik. Biaya tersebut antara lain kampanye, saksi, operasional, mahar politik, hingga praktik politik uang.

Menurut Ujang, besarnya ongkos politik dapat mendorong pejabat terpilih mencari pengembalian biaya melalui penyalahgunaan kewenangan. Kondisi tersebut juga berpotensi mendorong penyalahgunaan anggaran pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Mengingat Kembali Peringatan Faisal Basri, Rupiah Sudah Tembus Rp18.000

Ujang menegaskan pembenahan demokrasi membutuhkan penegakan hukum yang adil dan kesejahteraan masyarakat. Pendidikan merata serta reformasi partai politik juga diperlukan untuk menghasilkan kepemimpinan berkualitas.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih mahalnya biaya politik dalam sistem pemilu Indonesia. Menurutnya, pemilu seharusnya dirancang dengan ongkos politik yang lebih murah.

Prabowo mengatakan biaya politik mahal menjadi salah satu sumber korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran