Mengintip Kesenjangan Antara Laporan Keuangan dan Realitas Lapangan di Purwakarta

|

GUGAH – Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Daerah Purwakarta kerap disambut sebagai prestasi gemilang.

Namun, laporan keuangan yang bersih di atas kertas tidak serta-merta menjadi jaminan bahwa tata kelola telah optimal, bebas pemborosan, atau sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan rakyat di lapangan.

Pemerhati kebijakan publik di Purwakarta, Agus M. Yasin menilai opini WTP sejatinya hanya menyatakan kesesuaian pencatatan administratif dengan standar akuntansi, bukan kebenaran mutlak atas efisiensi, efektivitas, atau ketiadaan penyimpangan.

“Tertib pencatatan belum tentu bermakna tertib pelaksanaan. Rapor rapi di meja akuntan belum tentu sama dengan kenyataan di jalan warga,” ujar Kang Agus, Senin (3/8/2026).

Dalam catatan LHP BPK TA 2025, tersirat rekomendasi penting agar pemerintah daerah memperbaiki efisiensi penyerapan anggaran serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Frasa tersebut menyiratkan bahwa penyerapan anggaran masih belum optimal, dengan sebagian dana tertahan atau terlambat disalurkan, sementara potensi PAD belum tergarap sepenuhnya secara maksimal.

Baca Juga:  Polemik Bupati dan Wakil Bupati Dianggap Ganggu Roda Pemerintahan

Berdasarkan data realisasi anggaran, sejumlah pos keuangan memang menunjukkan angka nominal yang tampak baik, namun menyisakan tanda tanya besar terkait efektivitas penggunaannya:

Pendapatan terealisasi 90,62%, yang berarti masih ada sekitar Rp258 miliar anggaran yang tidak tercapai. PAD hanya mencapai 79,52%. Di tengah klaim pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5,26%, rendahnya realisasi PAD menunjukkan kemandirian fiskal daerah masih tertinggal. Belanja daerah terserap 89,42%, menyisakan sekitar Rp294 miliar dana rakyat yang tidak terserap dan gagal berputar untuk menggerakkan sektor kesejahteraan, infrastruktur, maupun layanan dasar.

“Surplus dan SiLPA tercatat surplus Rp10,8 miliar dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp37,46 miliar. Meskipun dinilai sehat secara fiskal, kondisi ini menandakan pemerintah mengumpulkan dana dari masyarakat lebih banyak daripada kapasitas penyalurannya secara tepat waktu,” beber Kang Agus.

Klaim keberhasilan pembangunan kerap disandarkan pada indikator makro yang terlihat cerah. Namun, statistik tersebut sering kali kontras dengan pengalaman hidup sehari-hari masyarakat Purwakarta:

Baca Juga:  Ketika Surduk Kehilangan Jiwanya, Sebuah Catatan Menjelang Musda Golkar Purwakarta

Pertumbuhan Ekonomi (5,26%): Angka ini dinilai belum tentu mencerminkan pemerataan. Sebagian besar warga masih merasakan beban kenaikan harga kebutuhan pokok yang melaju lebih cepat daripada pendapatan riil mereka.

Inflasi (2,11%): Meskipun secara statistik terkendali, realitas di pasar menunjukkan lonjakan harga beras, gula, minyak goreng, dan biaya pendidikan yang memberatkan pengeluaran rumah tangga.

Angka Kemiskinan (7,87%): Meski diklaim turun, masih ada sekitar 76.510 jiwa yang hidup dalam kesulitan. Penurunan statistik belum otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup secara menyeluruh.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM di angka 74,97): Masih menyisakan ketimpangan tajam antara fasilitas pendidikan dan kesehatan di perkotaan dengan tantangan yang dihadapi anak-anak di pelosok desa.

Tingkat Pengangguran (7,54%): Angka ini belum sepenuhnya menghitung kategori pekerja tidak penuh, pekerja informal, hingga pemuda yang putus asa dalam mencari lapangan kerja.

PDRB Per Kapita (Rp89,22 juta): Angka rata-rata makro ini dinilai rentan menyembunyikan ketimpangan sosial yang nyata di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Harga Pangan Masih Tinggi, Cabai Rawit Merah Tembus Rp59.150 per Kg

Pemerintah daerah memang telah memenuhi batas minimum alokasi belanja wajib (mandatory spending) sesuai ketentuan perundang-undangan. Sektor pendidikan mendapat porsi 28,88% dan kesehatan 22,93%, sementara infrastruktur menyerap 71,68% dari Dana Transfer Umum (DTU).

Kendati demikian, besaran anggaran tersebut belum sepenuhnya menjamin kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.

Di sektor pendidikan dan kesehatan, warga masih mengeluhkan kendala klasik seperti fasilitas sekolah pelosok yang minim, antrean layanan kesehatan yang panjang, hingga ketersediaan obat. Demikian pula pada sektor infrastruktur, di mana warga masih menemui titik-titik jalan rusak dan persoalan drainase yang memicu banjir.

Opini WTP seharusnya diposisikan sebagai pijakan awal untuk melangkah lebih baik, bukan sebagai perisai untuk menutupi berbagai kelemahan administratif maupun pelayanan publik.

Masyarakat Purwakarta menanti komitmen nyata agar setiap rupiah dari uang rakyat dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Sebab pada akhirnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian di atas kertas harus mampu menjelma menjadi Wajar Tanpa Keluhan di dalam kehidupan nyata sehari-hari.*

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran