Konsistensi NU dalam Fikrah, Amaliyah, dan Harakah

|

Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, bahkan dunia. Besarnya basis sosial NU tercermin dalam berbagai survei. Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada 2023 mencatat sekitar 56,9 persen penduduk Indonesia mengidentifikasi diri sebagai warga NU. Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 280 juta jiwa, angka tersebut setara dengan hampir 150 juta warga NU.

Besarnya jumlah warga NU tidak berarti mereka memiliki orientasi politik yang seragam. Survei yang sama menunjukkan bahwa pilihan politik warga NU tersebar di berbagai partai. Sebagian memilih PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, Golkar, dan partai-partai lainnya. Fakta ini menegaskan bahwa NU sebagai jam’iyyah tidak identik dengan satu kekuatan politik tertentu. NU tetap menjadi rumah besar yang menaungi keberagaman pilihan politik warganya.

Survei tersebut juga memperlihatkan karakter sosiologis warga NU yang beragam. Sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat akar rumput dengan latar belakang pendidikan dasar hingga menengah. Kondisi ini sekaligus menunjukkan bahwa NU memiliki basis sosial yang sangat luas dan dekat dengan kehidupan masyarakat.

Jam’iyyah dan Jama’ah

Kekuatan NU tidak hanya terletak pada jumlah anggotanya, tetapi juga pada karakter organisasinya. Dalam tradisi NU dikenal dua dimensi yang saling melengkapi, yaitu jam’iyyah dan jama’ah.

Baca Juga:  Pengadaan di Cianjur Jangan Jadi Ruang Gelap yang Tak Boleh Disentuh Publik

Jam’iyyah merupakan organisasi formal yang memiliki struktur kepengurusan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU, Ranting hingga Anak Ranting. Di samping itu terdapat badan otonom seperti GP Ansor, Muslimat NU, Fatayat NU, IPNU, IPPNU, ISNU, Pagar Nusa, JATMAN, serta berbagai lembaga profesi lainnya yang menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat.

Sementara jama’ah adalah warga NU secara kultural. Mereka mungkin tidak tercatat sebagai pengurus organisasi, tetapi menjalankan tradisi keagamaan, mengikuti pengajian, mencintai ulama pesantren, dan mengamalkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah dalam kehidupan sehari-hari. Jumlah jama’ah inilah yang sesungguhnya menjadi kekuatan terbesar NU.

Konsistensi Fikrah An-Nahdliyah

Besarnya organisasi hanya akan memiliki makna apabila tetap kokoh dalam fondasi pemikirannya. Fikrah An-Nahdliyah merupakan cara berpikir yang berlandaskan manhaj Ahlussunnah wal Jamaah.

Dalam bidang akidah, NU mengikuti manhaj Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi. Dalam fikih, NU berpegang pada salah satu dari empat mazhab yang mu’tabar, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Adapun dalam tasawuf, NU merujuk kepada Imam al-Junaid al-Baghdadi dan Imam Abu Hamid al-Ghazali beserta para ulama besar lainnya.

Baca Juga:  Jelang Muktamar ke-35, Kader NU Jabar Hidupkan Tradisi Diskusi dan Dialektika Pemikiran

Fikrah An-Nahdliyah juga diwujudkan dalam karakter berpikir yang moderat (tawassuth), seimbang (tawazun), toleran (tasamuh), adil (i’tidal), reformatif (ishlahiyah), dinamis (tathawwuriyah), dan metodologis (manhajiyah). Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam merespons perubahan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariat.

Konsistensi Amaliyah An-Nahdliyah

Konsistensi pemikiran harus diwujudkan dalam praktik keagamaan. Karena itu, amaliyah warga NU senantiasa berpegang pada Al-Qur’an, As-Sunnah, ijma’, dan qiyas sebagai sumber utama hukum Islam.

Tradisi ibadah yang berkembang di lingkungan NU merupakan hasil ijtihad para ulama yang memiliki sanad keilmuan yang jelas. Oleh sebab itu, amaliyah bukan sekadar tradisi turun-temurun, melainkan implementasi ajaran Islam berdasarkan metodologi keilmuan yang telah diwariskan selama berabad-abad.

Dalam kehidupan sehari-hari, nilai-nilai tersebut tercermin dalam pelaksanaan ibadah, muamalah, pendidikan, kehidupan sosial, hingga penghormatan terhadap budaya lokal yang tidak bertentangan dengan syariat.

Konsistensi Harakah An-Nahdliyah

Selain fikrah dan amaliyah, NU juga memiliki dimensi harakah, yaitu gerakan organisasi yang menghimpun umat dalam wadah kebersamaan.

Masih sering terdengar ungkapan, “Untuk apa ber-NU? Bukankah sejak lahir saya sudah NU?” Pandangan seperti ini sesungguhnya kurang tepat. Menjadi bagian dari harakah NU bukan sekadar persoalan identitas, melainkan bentuk komitmen untuk menjaga persatuan, memperkuat ukhuwah, melestarikan tradisi keilmuan, serta mengawal ajaran Ahlussunnah wal Jamaah melalui organisasi yang tertata.

Baca Juga:  Abang Ijo Diganti Maula Akbar Jika Wakil Bupati Dimakzulkan?

Melalui jam’iyyah dan badan-badan otonomnya, NU membangun kaderisasi, pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat. Organisasi menjadi instrumen untuk memastikan nilai-nilai keislaman tetap hidup dan memberi manfaat bagi umat serta bangsa.

Penutup

NU telah tumbuh menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia. Sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga pembangunan nasional, NU terus menunjukkan komitmennya terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena itu, konsistensi dalam fikrah, amaliyah, dan harakah merupakan modal utama agar NU tetap menjadi penjaga tradisi keilmuan Islam, perekat persatuan bangsa, sekaligus penggerak kemaslahatan umat di tengah perubahan zaman.

Dirgahayu Nahdlatul Ulama ke-102. Semoga NU senantiasa istiqamah menjaga agama, bangsa, dan kemanusiaan.

Oleh: Hamdan Suhaemi – Penulis adalah Pengasuh Pesantren Ashhabul Maimanah, Wakil Ketua PWNU Banten, PP MDS Rijalul Ansor, Idaroh Wustho JATMAN Provinsi Banten, FKUB Provinsi Banten

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran