BPBD Purwakarta Perkuat Kerja Sama Lintas Daerah untuk Tingkatkan Penanganan Bencana di Wilayah Perbatasan

|

GUGAH – Bencana alam tidak mengenal batas wilayah administratif. Berangkat dari kondisi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta memperkuat kerja sama lintas daerah dengan sejumlah kabupaten yang berbatasan langsung guna meningkatkan efektivitas penanganan bencana, khususnya saat kondisi darurat.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPBD Kabupaten Purwakarta dengan BPBD Kabupaten Subang, Karawang, Bandung Barat, dan Cianjur. Kesepakatan ini menjadi dasar koordinasi dalam pengerahan personel, logistik, hingga peralatan apabila terjadi bencana yang melintasi batas wilayah administrasi.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan, mengatakan penanggulangan bencana saat ini menuntut kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.

Menurutnya, pendekatan pentahelix menjadi strategi penting agar penanganan bencana dapat dilakukan secara terpadu, mulai dari tahap pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Kolaborasi multipihak atau model pentahelix yang melibatkan lima elemen utama: pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media. Kolaborasi ini diterapkan secara menyeluruh di semua tahapan mulai dari prabencana dan saat darurat,” kata Heryadi, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga:  Waspada SPK Palsu, Kanwil Kemenag Jawa Barat Imbau Masyarakat Verifikasi Dokumen Sebelum Bertransaksi

Heryadi menjelaskan, penguatan kerja sama lintas daerah merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mengatur bahwa koordinasi penanganan bencana antarwilayah dilakukan oleh BPBD di masing-masing daerah.

Sebagai tindak lanjut dari ketentuan tersebut, BPBD Purwakarta bersama daerah-daerah yang berbatasan membangun mekanisme koordinasi yang lebih terintegrasi untuk mempercepat respons ketika terjadi bencana.

“Menindaklanjuti hal tersebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purwakarta berkolaborasi dengan beberapa BPBD yang berbatasan seperti BPBD Kabupaten Subang, BPBD Kabupaten Karawang, BPBD Kabupaten Bandung Barat, dan BPBD Kabupaten Cianjur melaksanakan kerja sama untuk memperkuat penanganan bencana di wilayah dan perbatasan,” ujarnya.

Percepat Koordinasi dan Mobilisasi Bantuan

Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut, setiap daerah memiliki pedoman yang sama dalam mengoordinasikan pengerahan sumber daya saat terjadi bencana yang membutuhkan dukungan lintas wilayah.

Penandatanganan kerja sama dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat bersama para Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purwakarta, Subang, Karawang, Bandung Barat, dan Cianjur.

Baca Juga:  Pemkot Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Cikundul pada 2027, Butuh Anggaran Rp160 Miliar

Menurut Heryadi, keberadaan PKS tidak hanya mempercepat proses koordinasi, tetapi juga memberikan kejelasan mekanisme komando di lapangan sehingga penanganan darurat dapat berlangsung lebih efektif.

“Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama antar pemerintah daerah tentang pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik dalam bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, khususnya penanganan bencana. PKS agar memudahkan koordinasi dan menghindari tumpang tindih komando di lapangan,” jelasnya.

Dengan adanya kerja sama tersebut, proses mobilisasi personel, distribusi logistik, penggunaan peralatan, hingga dukungan operasional antardaerah diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sehingga mampu meminimalkan dampak kerugian maupun korban jiwa.

Perkuat Sistem Penanggulangan Bencana Regional

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat, Dr. Teten Ali Mulku Engkun, Ph.D., menegaskan bahwa kerja sama lintas daerah harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah operasional yang nyata, bukan hanya sebatas penandatanganan dokumen.

Ia berharap seluruh BPBD yang terlibat dapat saling berbagi informasi mengenai peta kawasan rawan bencana, data sarana dan prasarana kebencanaan, kesiapan personel pencarian dan penyelamatan, hingga kapasitas logistik yang dimiliki masing-masing daerah.

Baca Juga:  Taufik Hidayat Ternyata Residivis, Ini Kata Polisi

Kerja sama tersebut juga mencakup koordinasi dalam penanganan pengungsi, perlindungan kelompok rentan, pembangunan hunian sementara, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, serta percepatan rehabilitasi dan pemulihan wilayah pascabencana.

“Melalui kerja sama ini dapat saling bertukar informasi dalam akses peta potensi rawan bencana, data sarana dan prasarana kebencanaan, pencarian, pertolongan, penyelamatan, dan evakuasi korban terdampak bencana, pengerahan sumber daya dan logistik, penanganan pengungsi dan perlindungan kelompok rentan, pembangunan hunian sementara, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana, serta pemulihan dan pembersihan lingkungan terdampak bencana dan ditindaklanjuti dalam rencana kerja atau rencana tindak lanjut di masing-masing BPBD,” ujarnya.

Melalui kerja sama lintas daerah ini, BPBD berharap kapasitas penanggulangan bencana di Jawa Barat semakin kuat, khususnya dalam menghadapi bencana yang berdampak pada lebih dari satu wilayah administratif. Dengan koordinasi yang lebih terstruktur, respons darurat diharapkan menjadi lebih cepat, efektif, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat.

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran