GUGAH – Bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Cianjur, warga terdampak pergeseran tanah di wilayah Cianjur Selatan kembali menagih janji pemerintah daerah terkait penyelesaian persoalan yang hingga kini dinilai belum menemui titik terang.
Sejumlah warga korban pergeseran tanah yang tersebar di beberapa kecamatan mempertanyakan realisasi janji Bupati Cianjur yang sebelumnya menyatakan akan menyelesaikan permasalahan hunian bagi masyarakat terdampak.
Samsul (43), salah seorang warga Kampung Babakan Impres, Desa Sinarlaut, mengaku kecewa karena hingga hampir dua tahun pascabencana, masyarakat masih belum mendapatkan kepastian mengenai tempat tinggal yang layak.
“Kami sudah hampir dua tahun hanya menikmati janji tanpa bukti yang nyata. Kami butuh tempat tinggal yang layak, kami butuh tempat untuk berteduh saat hujan maupun pada malam hari,” ujar Samsul, Senin (13/7/2026).
Hal senada disampaikan Wildan Sanjaya, aktivis AMAR (Aliansi Mahasiswa dan Rakyat). Menurutnya, pihaknya akan terus mendampingi masyarakat korban pergeseran tanah hingga hak-hak mereka benar-benar dipenuhi oleh pemerintah.
“Kami akan terus membersamai masyarakat korban pergeseran tanah karena sampai saat ini mereka belum mendapatkan haknya. Kami akan terus mengawal sampai masyarakat memperoleh apa yang memang seharusnya mereka terima,” kata Wildan.
Ia juga menegaskan, apabila pemerintah daerah masih belum memberikan solusi yang jelas terhadap nasib para korban, pihaknya bersama warga akan kembali menggelar aksi di Pendopo Kabupaten Cianjur.
“Kalau masyarakat tetap dibiarkan dalam kondisi seperti ini, kami bersama seluruh warga korban pergeseran tanah akan kembali mendatangi Pendopo Kabupaten Cianjur,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait tuntutan warga maupun perkembangan penyelesaian bagi korban pergeseran tanah di wilayah Cianjur Selatan.*



Tinggalkan Balasan