GUGAH – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Karangpawitan menggelar Musyawarah Kerja Kecamatan (Mukercam) III di Pondok Pesantren Al Hikmah, Kampung Paniisan, Desa Karangpawitan, Kabupaten Garut, Minggu (5/7/2026). Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi organisasi sekaligus penyusunan program kerja sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pada masa khidmat mendatang.
Mukercam dihadiri jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut, pengurus MWCNU Karangpawitan, perwakilan lembaga dan badan otonom (Banom), serta seluruh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) se-Kecamatan Karangpawitan. Setelah pembukaan, peserta mengikuti sidang Komisi A, B, dan C untuk membahas rekomendasi organisasi, penguatan program, serta pemberdayaan masyarakat.
Ketua Tanfidziyah MWCNU Karangpawitan, H. Agus Khoirussoimin, menegaskan MWCNU memiliki peran strategis sebagai kepanjangan tangan PCNU di tingkat kecamatan. Karena itu, seluruh program yang disusun harus selaras dengan arah kebijakan organisasi di tingkat cabang.
“MWCNU bukan organisasi yang berjalan sendiri. Seluruh program harus selaras dengan arah kebijakan PCNU Kabupaten Garut sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan benar-benar menjadi bagian dari gerakan besar Nahdlatul Ulama dalam melayani umat. Sinergi inilah yang terus kami bangun bersama seluruh ranting,” ujarnya.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Garut, KH. Atjeng Abdul Wahid, mengapresiasi konsistensi MWCNU Karangpawitan dalam mendukung berbagai program PCNU. Menurutnya, Karangpawitan menjadi salah satu kecamatan yang aktif menjalankan kaderisasi, termasuk sukses menyelenggarakan Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) sebanyak dua angkatan.
Ia menyebut, keberadaan 20 ranting NU yang telah terbentuk di seluruh desa di Kecamatan Karangpawitan menjadi modal penting untuk memperkuat pelayanan organisasi kepada masyarakat.
“Karangpawitan memiliki potensi yang luar biasa. Dengan terbentuknya 20 ranting, tugas berikutnya bukan hanya menjaga struktur organisasi, tetapi menggerakkan seluruh potensi yang dimiliki masyarakat. Potensi ekonomi, pendidikan, dakwah, sosial hingga pemberdayaan umat harus menjadi bagian dari program nyata yang dirasakan manfaatnya oleh warga,” kata KH. Atjeng Abdul Wahid.
Menurutnya, Mukercam tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga wadah merumuskan program kerja yang realistis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hasil musyawarah tersebut diharapkan menjadi bekal penting menjelang Konferensi MWCNU Karangpawitan pada periode berikutnya.
“Saya berharap Mukercam ini tidak berhenti pada penyusunan dokumen program kerja semata. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh hasil musyawarah dapat diwujudkan menjadi gerakan yang maslahat, memperkuat organisasi, serta meningkatkan kesejahteraan jamaah sesuai kemampuan dan potensi yang dimiliki masing-masing ranting,” tambahnya.
Selain menyusun program kerja, Mukercam III juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara MWCNU, ranting, lembaga, dan badan otonom. Sejumlah isu strategis, seperti penguatan kaderisasi, pemberdayaan ekonomi umat, peningkatan kualitas pendidikan, dakwah, serta pelayanan sosial menjadi fokus pembahasan dalam sidang-sidang komisi.
Melalui Mukercam III, MWCNU Karangpawitan menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Nahdlatul Ulama di tengah masyarakat melalui program-program yang terarah, kolaboratif, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Nahdliyin maupun masyarakat luas di Kabupaten Garut.***



Tinggalkan Balasan