GUGAH – Pemerintah Kabupaten Cirebon memperkuat langkah mitigasi untuk menghadapi potensi kekeringan selama musim kemarau 2026. Berbagai upaya telah disiapkan, mulai dari pembangunan sumur bor, pemetaan wilayah rawan, penyediaan armada distribusi air bersih, hingga pengoperasian Posko Komando Darurat Kekeringan.
Langkah tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan status siaga darurat kekeringan yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Penetapan status tersebut mengacu pada keputusan Gubernur Jawa Barat dan menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk mempercepat penanganan apabila dampak kekeringan mulai dirasakan masyarakat.
Sekretaris Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Samsul Huda, mengatakan status siaga darurat diperlukan agar seluruh instansi dapat bergerak lebih cepat dalam melakukan antisipasi.
“Status siaga ini diberlakukan agar seluruh perangkat daerah memiliki dasar untuk bergerak lebih cepat dalam mengantisipasi dan menangani dampak kekeringan,” katanya, Jumat (3/7/2026).
Selama masa siaga, BPBD telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk memperkuat ketersediaan air bersih melalui pembangunan sumur bor yang dilakukan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Penyediaan sumber air bersih melalui pembangunan sumur bor tetap kami lanjutkan sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak kekeringan,” ujarnya.
Selain memastikan pasokan air bersih, pemerintah daerah juga telah memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan. Kecamatan yang masuk dalam daftar wilayah rawan meliputi Gempol, Mundu, Sedong, Greged, Beber, Gunungjati, Kapetakan, Suranenggala, Klangenan, Panguragan, Waled, Karangsembung, Gegesik, dan Tengah Tani.
BPBD mengingatkan bahwa musim kemarau berpotensi mengurangi ketersediaan air bersih, meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, serta berdampak pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Meski sepanjang 2025 tidak ada laporan desa yang mengalami kekeringan, Pemerintah Kabupaten Cirebon memilih meningkatkan kesiapsiagaan sejak dini agar respons penanganan dapat dilakukan lebih cepat apabila kondisi memburuk.
“Kami tetap meningkatkan kesiapsiagaan meski tahun lalu tidak ada desa yang terdampak, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat apabila diperlukan,” katanya.
Di samping langkah teknis, BPBD juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penghematan penggunaan air, pencegahan kebakaran lahan, serta pelaporan dini apabila terjadi kondisi darurat.
Samsul berharap seluruh upaya yang dilakukan mampu mengurangi dampak musim kemarau terhadap masyarakat.
“Kami berharap pemberlakuan status siaga darurat tersebut dapat meminimalkan dampak musim kemarau sehingga kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi dan potensi kerugian akibat kekeringan dapat ditekan,” ucap Samsul Huda.***



Tinggalkan Balasan