LAGU yang belum lama ini dirilis oleh Bupati Purwakarta mengundang perhatian dan kajian mendalam dari berbagai kalangan. Bagi sebagian pihak, lirik yang terkandung di dalamnya dinilai bukan sekadar ungkapan biasa, melainkan mencerminkan pandangan yang berpotensi melanggengkan posisi inferior bagi perempuan, serta dapat menjadi langkah awal yang membuka ruang bagi terjadinya kekerasan berbasis gender.
Mengapa hal ini bisa dikemukakan? Jika dicermati secara saksama, lirik lagu tersebut dibuka dengan kalimat “nuhun gusti tos nyiptakeun kuring jadi lalaki” (Terima kasih Tuhan telah menciptakan saya sebagai laki-laki).
Kemudian dilanjutkan dengan bagian yang menyiratkan bahwa menjadi perempuan adalah sebuah nasib yang menyulitkan, bahkan dianggap “celaka”, dengan menyebutkan berbagai hal yang melekat pada diri perempuan seperti kebutuhan menggunakan bra, mengalami masa menstruasi, hingga kebiasaan merawat dan memperindah penampilan.
Padahal, jika merujuk pada makna kodrat yang sesungguhnya, segala hal yang dianggap sebagai beban atau kesulitan itu sejatinya adalah bagian dari anugerah alami yang melekat pada diri perempuan. Payudara, siklus menstruasi, organ reproduksi, serta seluruh ciri fisik yang dibawa sejak lahir adalah pemberian Tuhan Yang Maha Kuasa, yang menjadikan perempuan memiliki keistimewaan tersendiri.
Pandangan yang tercermin dalam lirik lagu tersebut justru mencerminkan budaya yang selama ini kerap membuat perempuan merasa malu terhadap kodratnya sendiri.
Pandangan ini menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah, serta membuka ruang bagi pengobjektifikasian tubuh perempuan, di mana perempuan dinilai semata-mata dari aspek fisiknya, bukan dari martabat, akal budi, dan perannya sebagai manusia yang setara.
Perlu dipahami, perempuan adalah manusia yang lahir dengan segudang anugerah. Perempuan adalah pencipta kehidupan; melalui rahimnya lahir generasi, dan melalui tangannya terpelihara nilai-nilai yang membangun peradaban. Mereka yang melahirkan dan mendidik peradaban tentunya tidak pantas untuk direndahkan, dilecehkan, atau dipandang sebelah mata.
Lebih jauh lagi, lirik yang mengandung unsur perendahan itu dinilai dapat menjadi benih yang memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Hal ini dapat dilihat melalui konsep piramida budaya kekerasan seksual. Di dasar piramida tersebut terdapat hal-hal yang sering dianggap remeh, seperti candaan bernada seksis, pembicaraan yang mengobjektifikasikan tubuh, serta sikap merendahkan perempuan.
Hal-hal inilah yang menjadi bentuk pembenaran dan normalisasi. Ketika hal ini dianggap lumrah, maka secara perlahan akan membentuk pola pikir yang menganggap tindakan yang lebih berat pun dapat diterima.
Di puncak piramida tersebut terdapat bentuk kekerasan yang nyata dan parah, hingga pada tingkat pembunuhan. Tidak dapat dipungkiri, tindakan ekstrem itu sering kali berakar dari kebiasaan merendahkan yang sudah ditanamkan sejak awal.
Yang menjadi perhatian lebih serius adalah bahwa pandangan seperti ini disampaikan melalui karya yang dirilis oleh seorang pemimpin daerah. Bupati Purwakarta, yang juga lahir dan dibesarkan oleh seorang ibu, justru turut menyebarkan pandangan yang membenarkan penurunan martabat perempuan. Hal ini dinilai berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sosial yang kurang aman dan tidak menghargai kesetaraan bagi separuh warga masyarakatnya.
Tentu saja, kritik ini disampaikan bukan untuk menyerang pribadi, melainkan mengingatkan agar setiap ucapan dan karya yang disebarkan oleh pemimpin memiliki dampak yang luas dan membentuk cara pandang masyarakat.
Sudah sepatutnya nilai-nilai kesetaraan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan apresiasi terhadap keistimewaan setiap individu menjadi landasan dalam setiap langkah kebijakan maupun karya yang dipublikasikan untuk umum.*
Shela Amelia
Penulis adalah Ketua Aliansi BEM Purwakarta periode 2024-2025.



Tinggalkan Balasan