GUGAH – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung menargetkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun menjadi 7,22 persen pada 2026. Berbagai strategi disiapkan untuk mencapai target tersebut, di antaranya melalui penguatan layanan ketenagakerjaan berbasis digital serta penyelenggaraan bursa kerja (job fair) yang lebih mudah diakses masyarakat.
Kepala Disnaker Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, mengatakan pihaknya terus mengembangkan sistem pelayanan yang memudahkan perusahaan maupun pencari kerja. Menurutnya, digitalisasi proses rekrutmen mampu memangkas biaya dan mempercepat proses pencarian tenaga kerja.
“Tujuan kami benar-benar untuk memudahkan perusahaan agar tidak mengeluarkan biaya yang besar dalam proses rekrutmen. Begitu juga pencari kerja, mereka tidak perlu berkeliling ke banyak perusahaan. Semua ditempatkan dalam satu sistem, mekanismenya juga sudah online sehingga masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor,” ujar Yayan di Kantor Disnaker Kota Bandung, Selasa (30/6/2026).
Yayan menjelaskan, Disnaker Kota Bandung kini memiliki portal layanan ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai pusat layanan terpadu. Selain menyediakan informasi lowongan pekerjaan, portal tersebut juga melayani pembuatan kartu pencari kerja (AK-1) serta berbagai layanan ketenagakerjaan lainnya secara daring.
Menurutnya, penerapan sistem digital membuat aktivitas pelayanan di kantor terlihat lebih lengang, meski seluruh layanan tetap berjalan setiap hari melalui platform online.
“Kalau dibandingkan portal lain, layanan kami lebih lengkap. Makanya kantor terlihat sepi, karena sebagian besar pelayanan sudah dilakukan secara online. Setiap hari saya tetap menandatangani berbagai layanan yang diajukan melalui sistem tersebut,” katanya.
Meski demikian, Yayan mengakui angka pengangguran di Kota Bandung masih tergolong tinggi. Saat ini jumlah pengangguran tercatat sekitar 99.300 orang. Karena itu, Disnaker terus memperluas kerja sama dengan dunia usaha guna membuka lebih banyak kesempatan kerja.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan job fair di wilayah Cibiru yang diikuti sekitar 1.500 pencari kerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 peserta telah memasuki tahapan seleksi di berbagai perusahaan.
“Proses rekrutmen tentu tidak bisa selesai dalam satu hari. Melamar hari ini bukan berarti langsung diterima hari itu juga. Dari kegiatan di Cibiru, ada sekitar 435 peserta yang saat ini masih menjalani proses seleksi di perusahaan,” jelasnya.
Selain mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, Disnaker Kota Bandung juga mewajibkan setiap lowongan pekerjaan yang dipublikasikan mencantumkan besaran gaji. Kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan transparansi sekaligus memastikan perusahaan memberikan upah sesuai ketentuan, termasuk mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK).
Yayan menambahkan, sebagian besar perusahaan telah menawarkan gaji sesuai standar yang ditetapkan, bahkan sejumlah perusahaan memberikan upah di atas ketentuan minimum.
“Kebanyakan memang sesuai target. Bahkan kalau mencapai target, ada juga yang memberikan gaji di atas ketentuan,” tandasnya.***



Tinggalkan Balasan