Organda Garut Desak Realisasi Dana Opsen Pajak untuk Pengembangan Transportasi Umum

|

GUGAH – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 sebagai momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mendorong pemerintah merealisasikan amanat regulasi terkait pengembangan transportasi umum.

Peringatan HUT Organda ke-64 yang mengusung tema “Bakti Transportasi Umum untuk Negeri” digelar di Sekretariat DPC Organda Kabupaten Garut, Selasa (30/6). Kegiatan tersebut diikuti 69 peserta yang terdiri atas jajaran pengurus DPC Organda, Ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) se-Kabupaten Garut, serta perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut.

Momentum tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarpelaku usaha transportasi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai forum evaluasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai berkaitan langsung dengan keberlangsungan sektor angkutan umum. Organda menilai regulasi yang telah diterbitkan pemerintah perlu diwujudkan dalam bentuk program nyata yang memberikan manfaat bagi pelaku usaha maupun masyarakat pengguna jasa transportasi.

Baca Juga:  PKB Garut Sowan ke PCNU, Mohon Doa Restu Kiai untuk Kepengurusan Baru

Ketua DPC Organda Kabupaten Garut, Yudi Nurcahyadi, mengatakan sektor transportasi darat memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, menurutnya, keberpihakan pemerintah terhadap angkutan umum harus diwujudkan melalui kebijakan yang berkelanjutan, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana, pemberian insentif usaha, hingga pembenahan infrastruktur pendukung.

Menurut Yudi, upaya tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2025, serta Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ia menjelaskan, sejak awal 2025 Pemerintah Kabupaten Garut mulai menerima pendapatan dari skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tarif opsen sebesar 66 persen dari pokok PKB, dengan sebagian penerimaannya wajib dialokasikan paling sedikit 10 persen untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

Baca Juga:  Menteri PPPA Desak Penahanan Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati

Yudi mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), realisasi penerimaan PKB dan BBNKB Kabupaten Garut pada 2024 mencapai sekitar Rp169,6 miliar atau 94,27 persen dari target. Dengan diberlakukannya skema opsen, penerimaan daerah pada 2025 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp314 miliar. Besarnya potensi tersebut, menurutnya, harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan transportasi publik di Kabupaten Garut.

Sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan transportasi daerah, DPC Organda Garut juga mengajukan sejumlah gagasan strategis kepada pemerintah. Di antaranya digitalisasi basis data angkutan umum melalui aplikasi terpadu, penguatan kelembagaan Organda sebagai mitra pemerintah, pemberian insentif dan subsidi bagi pelaku usaha angkutan, penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi, pengembangan armada kendaraan listrik pada trayek aktif maupun trayek baru, serta pembangunan bengkel dan stasiun pengisian bahan bakar khusus bagi kendaraan angkutan umum.

Baca Juga:  Satkorcab Banser Kabupaten Bandung Gelar Turba, Serap Aspirasi Kader

Yudi menegaskan seluruh usulan tersebut bertujuan meningkatkan daya saing transportasi umum di tengah perubahan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, modernisasi sektor transportasi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan kebijakan fiskal yang berpihak kepada pelaku usaha sekaligus menjamin layanan yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.

Ia berharap peringatan HUT Organda ke-64 menjadi titik awal penguatan kolaborasi antara organisasi, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem transportasi publik yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Sinergi tersebut dinilai penting agar angkutan umum tetap menjadi pilihan masyarakat sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi dan mobilitas di masa mendatang.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran