Soal Fenomena LGBT, DPRD Kota Bekasi: Bertentangan dengan Norma, Namun Jangan Main Hakim Sendiri

|

GUGAH – Menyusul berkembangnya pembahasan mengenai fenomena LGBT di Kota Bekasi, Anggota DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengajak masyarakat menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana, proporsional, dan sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di tengah kehidupan bermasyarakat.

Menurut Wildan, Kota Bekasi merupakan daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, budaya, dan norma sosial. Oleh karena itu, perilaku LGBT dipandang tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia, khususnya di Kota Bekasi.

“Dalam konteks kehidupan masyarakat Kota Bekasi yang religius, perilaku LGBT dipandang tidak sejalan dengan norma agama, budaya, dan norma sosial yang selama ini menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, penguatan pendidikan moral, keagamaan, dan ketahanan keluarga perlu terus dilakukan sebagai langkah preventif,” ujarnya.

Baca Juga:  LTNU Kota Bekasi Bekali Warga Nahdliyin Ilmu Jurnalistik dan Media Sosial

Ia menambahkan bahwa berbagai pandangan mengenai LGBT memang berkembang di tingkat internasional. Namun, setiap negara maupun daerah memiliki karakter sosial, budaya, dan nilai-nilai yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat sehingga perlu dihormati.

Meski demikian, Wildan mengingatkan agar perbedaan pandangan terhadap LGBT tidak dijadikan alasan untuk melakukan tindakan persekusi, intimidasi, ujaran kebencian, maupun kekerasan terhadap individu atau kelompok tertentu.

Baca Juga:  Wildan Fathurrahman: Jangan Biarkan Stigma Merampas Kemerdekaan Orang dengan HIV

“Kita dapat berbeda pandangan terhadap suatu perilaku, tetapi tidak boleh menghilangkan penghormatan terhadap martabat manusia dan hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan hukum. Negara adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan harus disikapi melalui pendekatan yang edukatif, persuasif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga untuk bersama-sama memperkuat pendidikan karakter, nilai-nilai keagamaan, serta pembinaan generasi muda sebagai upaya menjaga ketahanan sosial di tengah berbagai tantangan perkembangan zaman.

Baca Juga:  Kabar Baik! Insentif Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026, Setiap Guru Terima Rp1,5 Juta

“Penyelesaian persoalan sosial harus dilakukan melalui edukasi, pembinaan, penguatan keluarga, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Jangan sampai muncul tindakan main hakim sendiri yang justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” pungkasnya.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran