Timwas Haji DPR Akan Panggil Kementerian Haji, MUI, dan Ahli Fikih Bahas Polemik Dam hingga Badal Haji

|

GUGAH – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI berencana mengundang Kementerian Haji dan Umrah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ahli fikih, serta tokoh agama untuk membahas sejumlah persoalan yang muncul selama penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Pembahasan tersebut akan dilakukan setelah Timwas Haji DPR menyelesaikan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan haji tahun ini.

Ketua Timwas Haji DPR yang juga Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan sejumlah isu penting akan menjadi bahan pembahasan, di antaranya polemik pembayaran dam dan maraknya dugaan penipuan berkedok layanan badal haji.

Baca Juga:  Calvin Dores Siap Jual Mata Rp350 Juta Demi Modal Usaha

“Setelah evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini, kita akan mengundang Kementerian Haji, Majelis Ulama Indonesia, serta para kiai-kiai ahli fikih untuk berbicara bagaimana pengambilan keputusannya supaya umat tetap dapat kemashlatan,” kata Cucun di Makkah, Minggu (31/5).

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah praktik penipuan berkedok jasa badal haji yang diduga melibatkan warga negara Indonesia.

Modus yang digunakan pelaku yakni menawarkan layanan badal haji kepada jemaah dengan berbagai iming-iming. Namun, layanan yang dijanjikan diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  MUI Garut: Tegakkan Hukum, Lindungi Korban, Jaga Marwah Pesantren

Selain itu, polemik mengenai pembayaran dam juga menjadi sorotan. Perbedaan pandangan muncul terkait lokasi pelaksanaan dam bagi jemaah yang melanggar larangan ihram atau meninggalkan wajib haji.

MUI berpandangan bahwa dam harus dilaksanakan di Tanah Haram. Sementara itu, Muhammadiyah berpendapat dam dapat dibayar atau disembelihkan di tanah air.

Menurut Cucun, pemerintah perlu menghadirkan solusi yang memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi umat dalam menjalankan ibadah.

Terkait persoalan badal haji, ia mengusulkan pembentukan lembaga resmi yang bertugas mengelola dan mengawasi pelaksanaannya agar tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Rivqy Dukung Pembentukan DSI, Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Komoditas

Cucun berharap Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah dapat menjadi pihak yang menjembatani pembentukan lembaga tersebut.

“Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, kemudian pelaksanaannya juga betul-betul terawasi dan terkontrol oleh Kementerian Haji,” katanya.

Ia menegaskan, kehadiran lembaga resmi badal haji diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada jemaah sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan syariat dan aturan yang berlaku.

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran