KPK Lelang 74 Aset Rampasan Korupsi, dari Apartemen hingga Alat Berat

|

GUGAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi melalui lelang eksekusi yang akan digelar pada 18 Juni 2026.

Lelang tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery) agar hasil kejahatan korupsi dapat dikembalikan kepada negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pelelangan barang rampasan bukan sekadar tahapan akhir penegakan hukum, tetapi juga instrumen penting untuk memulihkan kerugian negara.

“Sehingga nilai ekonomi yang sebelumnya dirugikan oleh praktik korupsi dapat dikembalikan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan masyarakat,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Sebanyak 74 lot barang akan dilelang pada Juni 2026. Objek lelang mencakup aset tidak bergerak seperti tanah, bangunan, rumah, apartemen, dan rumah susun, serta berbagai aset bergerak yang telah dirampas negara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Jangan Berburu di Kebun Binatang

Untuk kategori aset bergerak, KPK menawarkan beragam barang bernilai ekonomi tinggi. Di antaranya tiga unit telepon genggam Apple, empat pin penghargaan berwarna keemasan, tiga pasang sepatu bermerek, satu ikat pinggang bermerek, perangkat face recognition access control terminal, mesin kopi bermerek, hingga perangkat automatic intelligent disinfection.

Selain itu, tersedia 16 lot kendaraan roda empat, satu lot kendaraan roda dua, serta empat lot alat berat dan konstruksi dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

“Keragaman objek lelang tersebut mencerminkan luasnya spektrum aset yang berhasil dirampas negara melalui penegakan hukum tindak pidana korupsi, mulai dari kendaraan penumpang, kendaraan komersial, hingga alat berat bernilai tinggi,” jelas Budi.

Baca Juga:  Dolar Sentuh Angka Rp17.600, Presiden Prabowo: Rakyat di Desa Enggak Pakai Dolar Kok

Dalam pelaksanaannya, KPK bekerja sama dengan 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni KPKNL Jakarta III, Tangerang I, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, dan Medan.

Seluruh proses lelang akan dilaksanakan secara elektronik melalui portal resmi lelang negara dengan sistem open bidding. Menurut Budi, mekanisme tersebut memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset hasil korupsi.

“Sistem ini memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Untuk menjamin integritas pelaksanaan, proses lelang akan diawasi langsung oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Sebelum lelang berlangsung, KPK membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melihat kondisi fisik barang melalui kegiatan aanwijzing yang akan digelar pada 11 Juni 2026 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta.

Baca Juga:  Kemendes PDT Kembangkan Desa Wisata Kawasan Anyer-Carita-Cinangka

“Melalui proses aanwijzing, calon peserta dapat memperoleh informasi yang komprehensif mengenai objek lelang, termasuk surat atau dokumen asetnya, sehingga proses penawaran berlangsung secara lebih terbuka, objektif, dan berlandaskan informasi yang memadai,” terang Budi.

KPK mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti lelang agar segera membuat akun pada portal lelang negara, memilih objek yang diinginkan, serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk penyetoran uang jaminan sesuai ketentuan pada masing-masing lot.

“Informasi lengkap mengenai jadwal pelaksanaan, tata cara mengikuti lelang, kode lot, nilai limit, besaran uang jaminan, hingga rincian objek lelang dapat diakses melalui laman resmi lelang barang rampasan KPK,” pungkas Budi.

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran