Selebgram Brunei Ditangkap, Kasus Kematian WN Asing di Blok M Jadi Sorotan

JAKARTA – Kasus kematian seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF (30) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, memicu perhatian publik setelah video rekaman CCTV insiden tersebut viral di media sosial. Polisi telah menangkap seorang selebgram asal Brunei, Muhammad Irman Ali alias Woodyrman (33), yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026, di sekitar kawasan hotel dan minimarket di Blok M. Dalam rekaman CCTV yang beredar, korban terlihat terlibat adu mulut dengan pelaku di pinggir jalan sebelum akhirnya terjatuh dan tak sadarkan diri.

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya sedang berkumpul di depan minimarket tidak jauh dari hotel tempat mereka menginap. Tak lama kemudian, pelaku datang sambil membawa paper bag yang diduga berisi botol kaca.

Percakapan antara keduanya sempat berlangsung sebelum berubah menjadi cekcok dan berujung kontak fisik. Polisi menyebut korban diduga dipukul menggunakan tas kertas tersebut hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh.

Baca Juga:  Respons Dinamika Global, Sarbumusi Layangkan 8 Tuntutan Strategis di Momentum May Day 2026

“Pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag yang berisi botol kaca hingga korban terjatuh,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (26/5/2026).

Korban yang mengenakan kaus putih terlihat jatuh dari trotoar ke badan jalan. Rekan-rekannya kemudian membawa korban kembali ke hotel sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi menyebut korban mengalami luka berat di bagian kepala. Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan benturan pada kepala bagian belakang, hematoma di mata kiri, serta cedera pada tulang selangka kiri.

“Dari hasil rekam medis korban menunjukkan hasil kepala bagian belakang terbentur dan hematoma di mata kiri, dan cedera di tulang selangka kiri,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra.

Baca Juga:  140 Petarung Siap Berlaga di Pasundan Muaythai Championship 2026

Setelah menjalani perawatan intensif selama 10 hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma menjelaskan, laporan polisi baru dibuat beberapa hari setelah korban meninggal karena pihak keluarga berada di Brunei Darussalam. Laporan akhirnya diajukan oleh teman korban yang mendapat kuasa dari keluarga.

“Teman korban dengan surat kuasa dari keluarga membuat laporan polisi di polsek kami. Sudah kami tangani, kemudian juga kami sudah periksa saksi-saksi di lokasi, memang benar ada peristiwanya di sana,” ujarnya.

Karena jeda waktu laporan cukup lama, polisi mengaku tidak menemukan botol kaca yang diduga digunakan saat kejadian. Namun, penyidik telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti utama.

Polisi juga menduga korban dan pelaku saling mengenal sebelum insiden terjadi. Dugaan itu menguat setelah penyidik memeriksa rekaman percakapan keduanya sebelum cekcok berlangsung.

“Kalau melihat dari apa yang kami dapat, kemungkinan itu saling kenal karena sempat terjadi pembicaraan, komunikasi di antara kedua belah pihak,” kata Nugrahadi.

Baca Juga:  Respons atas Video Amien Rais yang Beredar, Komunitas Cinta Literasi: Ruang Publik Butuh Kerja Nyata, Bukan Ujaran Kebencian

Sementara itu, pihak hotel tempat korban menginap mengungkapkan bahwa korban datang bersama tujuh rekannya untuk menghadiri konser musik di Jakarta. Mereka disebut menginap lebih dari sepekan dan tidak menunjukkan gelagat mencurigakan selama berada di hotel.

“Memang betul tamu itu stay di kami. Dan mereka stay di sini kurang lebih seminggu lebih dengan tujuan sih mau nonton konser,” ujar Front Office Manager hotel, Darwin.

Darwin mengaku baru mengetahui adanya kasus penganiayaan tersebut setelah video CCTV viral dan polisi datang melakukan pemeriksaan.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi pada Senin (25/5/2026) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini penyidik masih mendalami motif pertikaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Karena korban dan pelaku sama-sama warga negara asing, Polda Metro Jaya turut berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Interpol dalam penanganan perkara tersebut.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran