Wamendagri Bima Arya Keliling Indonesia, Kawal Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengoptimalkan peran tiga wakil menteri untuk mengawal program prioritas nasional di tingkat daerah. Para wakil menteri mendapatkan tugas khusus dari Menteri Dalam Negeri untuk turun langsung ke berbagai wilayah di Indonesia.

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh program pusat dapat dikawal secara melekat oleh para gubernur, bupati, dan walikota. Kemendagri menekankan pentingnya keselarasan arah kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Pusat menaruh perhatian besar pada dinamika visi dan misi yang diusung oleh masing-masing kepala daerah. Tiap kepala daerah dipastikan memiliki janji kampanye serta rencana strategis tersendiri yang wajib direalisasikan selama masa jabatan.

Kemendagri memprioritaskan komunikasi intensif guna memastikan rencana pembangunan daerah tetap menyambung dengan target pembangunan nasional. Sinergi ini dibangun melalui berbagai forum koordinasi strategis yang melibatkan pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah.

“Di Kemendagri itu ada tiga wakil menteri, kami ditugaskan oleh Pak Menteri untuk keliling Indonesia memastikan program prioritas nasional dikawal oleh kepala daerah, sinkron juga dengan program di daerah. Karena kepala daerah ini kan, para gubernur ini kan juga punya janji kampanye, masing-masing punya visi misi. Nah, kita pastikan itu nyambung. Jadi banyak forum-forum. Itu yang pertama,” ujar Bima Arya saat Konferensi Nasional Pengambangan Ekonomi Daerah yang digelar oleh OJK, Senin (25/5/2026).

Baca Juga:  Puan Maharani Buka Masa Sidang: DPR RI Siap Gaspol Tuntaskan 16 Isu Strategis

Kepala daerah wajib memastikan dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja terintegrasi dengan baik.

Seluruh instrumen perencanaan tersebut harus diterjemahkan secara konkret melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Kemendagri meminta pemerintah daerah tidak sekadar menyusun dokumen formalitas, melainkan menyandingkannya secara tajam dengan potensi lokal.

Langkah ini diambil agar setiap kebijakan pembangunan yang dilahirkan dapat menyentuh kebutuhan riil masyarakat di daerah.

Pemerintah pusat juga menyoroti tata kelola program penguatan ekonomi lokal melalui koperasi desa (Kopdes).

Selain itu, pengawalan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu fokus utama yang harus diperhatikan.

Menteri Dalam Negeri bahkan telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait tata kelola operasional program MBG di daerah.

Baca Juga:  MY Esti Wijayanti Tuntut Jaminan Negara Agar Tidak Ada Anak Putus Sekolah

Instruksi tersebut mewajibkan para gubernur dan bupati untuk menjamin kelancaran rantai pasok (supply chain) di wilayahnya.

“Kemudian kedua, kita ingin juga setiap kepala daerah itu memastikan bahwa di dokumen perencanaan pembangunan, ada RPJMD, ada RKPD, Renstra, Renja perangkat daerah, ada Musrenbang, ini semua diterjemahkan dan disandingkan dengan potensi-potensi lokal gitu. Jadi bukan hanya misalnya mengawal Kopdes, mengawal MBG, tetapi di situ kita pastikan mereka mengembangkan potensi daerah. Pak Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran untuk tata kelola MBG supaya para gubernur, bupati, walikota ini memastikan rantai pasoknya, supply chains-nya, ya. Jadi Kopdes itu juga memberikan efek menetas, ya, itu,” tambah Bima Arya.

Aparatur pemerintah daerah didorong untuk memaksimalkan penggunaan basis data yang terintegrasi dalam setiap pengambilan keputusan.

Kemendagri mengandalkan program Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai pilar utama.

Melalui platform digital tersebut, kepala daerah dapat dengan mudah mengidentifikasi potensi produksi serta profil pelaku usaha.

Baca Juga:  Soal Pengadaan Sepatu Seharga Rp700 Ribu Per Pasang, Agus Jabo: Tidak Boleh Ada yang Mengganggu

Sistem ini juga memetakan kebutuhan infrastruktur dan skema pembiayaan secara presisi dari tahap perencanaan hingga pengawasan.

Sistem data berbasis digital yang dikembangkan pemerintah dipastikan bersifat transparan dan dapat diakses oleh pihak terkait.

Kemendagri menegaskan bahwa kemudahan akses ini harus dimanfaatkan secara otomatis oleh kepala daerah untuk mengembangkan wilayahnya.

Sinergi data yang akurat diyakini mampu memangkas birokrasi dan mempercepat implementasi program-program kesejahteraan di daerah.

Integrasi ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Ketiga, kita dorong agar setiap kepala daerah itu memaksimalkan penggunaan data yang terintegrasi. Jadi ada program Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri. Melalui SIPD, para kepala daerah itu nanti kalau lihat data itu maka akan bisa mengidentifikasi produksi apa, pelaku usahanya mana, infrastruktur apa, kebutuhan pembiayaannya bagaimana, supaya betul-betul semuanya terintegrasi dari data-data itu dari perencanaan sampai pengawasan,” pungkas Bima Arya.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran