GUGAH – Program Pemberdayaan Sosial Masyarakat (PPSE) terus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan modal usaha kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan keluarga sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial.
Salah satu penerima manfaat adalah Cueh, warga Kampung Cimanggu, Desa Pasirjambu, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta. Bantuan modal usaha yang diterimanya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Kepala Desa Pasirjambu, Nendang, A.Md., mengapresiasi peran pendamping sosial yang dinilai telah berkontribusi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pendamping yang telah membantu masyarakat saya agar lebih maju dalam bidang perekonomian. Mudah-mudahan program ini memberikan manfaat nyata bagi warga dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pasirjambu,” ujar Nendang, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, pendamping sosial, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program pemberdayaan ekonomi di tingkat desa.
Sementara itu, Pendamping Sosial Desa Pasirjambu, Dayi Iskandar, mengatakan bahwa bantuan modal usaha bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi menjadi langkah awal agar masyarakat mampu membangun usaha secara mandiri.
“Ibaratnya warga diberikan kail agar bisa mencari ikan sendiri. Pemberdayaan ekonomi bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi bagaimana masyarakat memiliki kesempatan, kemampuan, dan modal untuk berusaha sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri tanpa terus bergantung pada bantuan,” kata Dayi.
Ia menambahkan, bantuan modal usaha harus dimanfaatkan secara produktif agar memberikan dampak berkelanjutan bagi penerima manfaat. Melalui pendampingan, masyarakat diharapkan mampu mengembangkan potensi usaha, meningkatkan pendapatan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Program PPSE menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui penguatan ekonomi keluarga. Dengan dukungan pemerintah desa dan pendamping sosial, program ini diharapkan mampu melahirkan masyarakat yang lebih mandiri, produktif, dan sejahtera.***





Tinggalkan Balasan