BGN Suspend SPPG Harjamukti-Kalijaga 05 Usai Dugaan Keracunan MBG di Cirebon

|

GUGAH – Puluhan siswa dari empat sekolah di Kelurahan Kalijaga, Kota Cirebon, mengalami gejala diduga keracunan setelah mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (20/10/2026).

Menyusul kejadian tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi suspend berat kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Harjamukti-Kalijaga 05.

Korban berasal dari SD Taman Kalijaga Permai, SD Kalijaga Permai, TK Teratai, dan TK Harapan Bangsa.

Mereka mengalami keluhan seperti mual, muntah, dan diare, kemudian mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit, di antaranya RS Siloam Putera Bahagia, RST Ciremai, RSUD Gunung Jati, dan RS Pelabuhan. Selain para siswa, dua guru SD Kalijaga Permai juga dilaporkan mengalami gejala serupa setelah mengonsumsi makanan dari penyedia yang sama.

Baca Juga:  Ajak Warga Jaga Fasos-Fasum, M. Dzul Azmi: Pembangunan Harus Diiringi Kepedulian

Sejumlah orang tua siswa mengaku anak-anak mereka sempat mengeluhkan kondisi makanan sebelum mengalami gangguan kesehatan.

Salah satunya Dony Armando yang mengatakan anaknya mencium bau tidak sedap pada menu sayur sop telur puyuh.

“Menurut pengakuan anak, sayurnya sudah bau, yakni sayur sop telur puyuh,” ujar Dony di rumah sakit, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga:  MTs Sukasari Tutup Excellent Day 2026, Gabungkan Lima Agenda dalam Satu Kegiatan

Hingga kini, penyebab pasti insiden tersebut masih diselidiki. Sampel makanan telah diperiksa di laboratorium untuk memastikan apakah gangguan kesehatan itu berkaitan dengan proses pengolahan maupun distribusi makanan.

Sebagai tindak lanjut, BGN mengirim tim pengawas ke lokasi dan mencopot sementara Kepala SPPG Harjamukti-Kalijaga 05 beserta ahli gizi yang bertugas selama proses investigasi berlangsung.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan sanksi suspend berat merupakan langkah administratif sambil menunggu hasil penyelidikan.

Baca Juga:  PCNU Garut Soroti Undangan Muktamar NU ke-35 yang Belum Diterima

Menurutnya, BGN tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi yang lebih berat apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional.

“Sudah kami suspend berat, tim pengawas saat ini sedang melakukan investigasi,” kata Ketut, Rabu (21/10/2026).

Ia menegaskan, fokus utama BGN saat ini adalah memastikan seluruh siswa dan pihak terdampak memperoleh penanganan medis hingga kondisi mereka pulih.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran