IDAI Ingatkan Bahaya Asap Karhutla bagi Anak, Kenali Tanda Gawatnya

|

GUGAH.co – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak di tengah bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Paparan kabut asap dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama pada bayi, balita, serta anak yang memiliki penyakit bawaan.

Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, menegaskan bahwa anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus saat kualitas udara memburuk. Sistem pernapasan dan kekebalan tubuh mereka masih berkembang, sehingga dampak paparan polusi dapat lebih serius dibandingkan pada orang dewasa.

“Anak adalah kelompok yang paling rentan dalam bencana kabut asap, namun sering kali suaranya tidak terdengar,” ujar Piprim dalam keterangan yang disampaikan IDAI pada 19 Oktober 2026.

Menurut IDAI, perlindungan anak dalam situasi darurat tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga pemenuhan hak untuk memperoleh perlindungan, layanan kesehatan, serta kesempatan tumbuh dan berkembang secara layak.

Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirologi IDAI, dr. Fifi Sofiah, menjelaskan bahwa asap karhutla bukan sekadar asap biasa. Asap hasil pembakaran mengandung campuran partikel, gas, dan zat lain yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Salah satu komponen yang perlu diwaspadai adalah PM2.5, yakni partikel berdiameter kurang dari 2,5 mikrometer. Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel tersebut masuk hingga bagian terdalam paru-paru, bahkan berpotensi mencapai aliran darah.

Baca Juga:  98 Kasus Karhutla Korporasi Disidik, Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Pihak Asing

Anak-anak lebih rentan karena saluran napas mereka berdiameter lebih kecil dan frekuensi pernapasannya lebih tinggi. Aktivitas di luar ruangan juga dapat meningkatkan paparan ketika udara tercemar.

Paparan asap dapat memicu iritasi saluran pernapasan dan memperburuk kondisi seperti asma. Dalam jangka panjang, paparan berulang atau berkepanjangan juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan yang memengaruhi kualitas hidup anak.

Karena itu, IDAI mengingatkan agar perlindungan dilakukan sejak dini, bukan hanya setelah anak mulai menunjukkan keluhan.

IDAI menyoroti sejumlah kelompok yang membutuhkan perhatian lebih ketika terjadi kabut asap. Kelompok tersebut meliputi bayi, balita, anak dengan asma, penyakit jantung atau paru kronis, anak dengan disabilitas, serta anak yang bergantung pada oksigen dan peralatan medis.

Orang tua perlu memperhatikan kondisi kesehatan anak dan memastikan kebutuhan obat rutin tetap tersedia, terutama bagi anak yang memiliki penyakit kronis. Jika kualitas udara memburuk, aktivitas di luar ruangan sebaiknya dibatasi.

Sekolah dan tenaga pendidik juga memiliki peran dalam mengurangi paparan. Kegiatan luar ruangan perlu mempertimbangkan kondisi udara setempat, sedangkan anak di wilayah terdampak harus memperoleh lingkungan belajar yang lebih aman.

Baca Juga:  Skandal Jual Beli Jabatan Picu Aksi 'Evakuasi Pemerintah' di Balai Kota Bandung

Perlindungan tidak bisa hanya mengandalkan keluarga. Koordinasi sekolah, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan anak-anak yang paling rentan mendapatkan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhannya.

IDAI menyarankan orang tua memantau kualitas udara melalui informasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) atau indeks kualitas udara yang tersedia di wilayah masing-masing.

Ketika udara tercemar, keluarga dianjurkan membatasi aktivitas anak di luar ruangan serta menjaga pintu dan jendela tetap tertutup selama kondisi asap berlangsung. Jika memungkinkan, siapkan ruang dengan udara yang lebih bersih dan gunakan pembersih udara yang sesuai, bukan perangkat yang menghasilkan ozon.

Penggunaan pendingin ruangan perlu diatur agar tidak memasukkan udara luar yang tercemar. Keluarga juga perlu menghindari sumber polusi tambahan di dalam rumah, seperti asap rokok, pembakaran kayu, lilin, atau aktivitas lain yang menghasilkan asap.

Jika anak harus keluar rumah ketika udara tercemar, IDAI menyarankan penggunaan masker yang sesuai untuk anak berusia dua tahun atau lebih. Namun, masker bukan pengganti upaya mengurangi paparan dan tidak boleh menunda pencarian pertolongan medis ketika anak mengalami gejala berat.

Baca Juga:  Ketua PWNU Babel Bantah Klaim 32 PWNU Dukung Muktamar NU di Jakarta, Dorong Digelar di Lirboyo

Kenali Tanda Bahaya, Jangan Tunda Pertolongan

Orang tua perlu segera membawa anak ke fasilitas kesehatan apabila muncul tanda kegawatan, terutama saat terjadi paparan kabut asap.

Tanda yang perlu diwaspadai meliputi:

  • Sesak napas berat atau kesulitan bernapas.
  • Tarikan dinding dada ketika anak bernapas.
  • Bibir tampak membiru.
  • Penurunan kesadaran atau anak menjadi sangat mengantuk.
  • Anak tidak mampu minum atau menolak minum karena kondisinya memburuk.

Pada anak dengan asma atau penyakit kronis lainnya, perubahan kondisi pernapasan perlu diperhatikan secara khusus. Apabila gejala berat muncul, jangan menunggu hingga kondisi memburuk sebelum mencari bantuan medis.

Piprim menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi tanggung jawab bersama, terutama dalam situasi bencana yang berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan mereka.

Pesan IDAI jelas: lindungi anak sebelum keluhan muncul, kenali tanda kegawatan, dan segera cari pertolongan jika lingkungan tidak lagi aman.

Di tengah ancaman karhutla, upaya mengurangi paparan asap dan memastikan akses layanan kesehatan menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan anak, baik selama bencana berlangsung maupun setelah kondisi udara membaik.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran