Klarifikasi dan silaturahmi adalah bagian dari kekayaan tradisi Nahdliyin. Namun, di atas segala dinamika di Jawa Barat, ujian sejati PBNU dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) adalah memastikan semangat Qanun Asasi serta konstitusi jam’iyah tetap menjadi penuntun utama.
DALAM tradisi Nahdlatul Ulama, silaturahmi dan dialektika selalu menemukan jalurnya yang hangat. Sikap serta penjelasan dari Sahabat KH Ahmad Anwar Nasihin (Ajengan Anwar), Ketua PCNU Kabupaten Purwakarta, terkait tulisan opini sebelumnya, patut kita apresiasi dengan lapang dada. Tradisi Tabayyun dan keterbukaan dalam menyampaikan pandangan adalah tanda dari hidupnya kedewasaan berorganisasi di tubuh warga Nahdliyin Jawa Barat.
Di luar ruang dialog mengenai detail pertemuan di markas PBNU tersebut, ada nilai mendasar yang sejatinya menyatukan seluruh elemen di Jawa Barat: kepatuhan pada Konstitusi Jam’iyah dan pemuliaan semangat Qonun Asasi.
Langkah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat yang tengah mematangkan persiapan Konferensi Wilayah (Konferwil)—sembari menanti secara tertib terbitnya Petunjuk Teknis (Juknis) serta Peraturan Perkumpulan (Perkum) baru pasca-Muktamar dari PBNU merupakan bentuk ikhtiar menjaga tertib administrasi.
Secara legal-formal, kepengurusan PWNU Jawa Barat di bawah kepemimpinan KH Juhadi Muhammad berdiri di atas mandat yang sah dan utuh. Masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusan masih tersisa sekitar 49 hari ke depan . Dalam tatanan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, keberadaan kepengurusan yang aktif dan persiapan Konferwil yang sedang berjalan menjadi modal utama untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di Tanah Pasundan secara bermartabat.
Pernyataan dari Ajengan Anwar yang menegaskan komitmen PCNU untuk menghormati kepemimpinan wilayah serta siap menyukseskan Konferwil adalah pesan yang sangat meneduhkan. Komitmen ini menegaskan kembali kesepakatan bersama bahwa arena terbaik untuk bermusyawarah, mengevaluasi, dan menentukan arah organisasi di Jawa Barat adalah forum resmi Konferwil.
Di sinilah peran penting Ketua Umum PBNU seperti KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin). Sebagai sosok pengayom yang senantiasa meneduhkan, kehadiran Gus Kikin menjadi benteng moral penjaga Qonun Asasi yang dirumuskan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Qonun Asasi mengajarkan pentingnya menjaga keutuhan, saling menghormati, serta menundukkan setiap perbedaan di bawah naungan aturan main jam’iyah.
PBNU memegang peran krusial untuk terus mengawal proses ini: menyelesaikan Juknis serta Perkum yang menjadi panduan daerah, sekaligus memastikan Konferwil PWNU Jawa Barat berlangsung secara adil, sejuk, dan transparan sebelum masa SK berakhir.
Dinamika gagasan dan tulisan pada akhirnya adalah wujud kecintaan bersama terhadap masa depan jam’iyah. Dengan menyandarkan setiap langkah pada semangat Qonun Asasi dan konstitusi organisasi, seluruh elemen Nahdliyin di Jawa Barat dapat melangkah bersama menjaga marwah dan keutuhan Nahdlatul Ulama di Tanah Pasundan.
Oleh: Akhmad Rifai – Penulis adalah Wakil Sekretaris Lakpesdam PWNU Jawa Barat
Disclaimer: Tulisan ini bukan karya jurnalistik redaksi Gugah.co. Rubrik Suara Pinggiran merupakan ruang bagi tokoh, akademisi, pakar, maupun masyarakat untuk menyampaikan pandangan, opini, dan gagasannya. Seluruh isi tulisan menjadi tanggung jawab sepenuhnya penulis dan tidak selalu mencerminkan sikap maupun pandangan redaksi Gugah.co.





Tinggalkan Balasan