Gapura Rp600 Juta, 200 Titik Sawah Rawan Kekeringan: Menguji Prioritas APBD Purwakarta

|

Pembangunan daerah tidak semata diukur dari proyek yang tampak di ruang publik. Ukurannya juga terletak pada seberapa jauh anggaran mampu menjawab kebutuhan paling mendasar masyarakat.

Di Purwakarta, dua fakta muncul dalam waktu yang hampir bersamaan. Di satu sisi, pemerintah telah memetakan sekitar 200 titik sawah yang berpotensi terdampak kekeringan. Di sisi lain, dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2026 menunjukkan adanya alokasi Rp600 juta untuk pemeliharaan gapura kota, sementara berbagai paket penataan taman, gapura, dan elemen estetika lainnya mencapai sekitar Rp2,47 miliar.

Dua fakta tersebut memang tidak dapat dibandingkan secara sederhana. Namun, keduanya layak menjadi bahan untuk menilai apakah prioritas belanja daerah telah benar-benar disusun berdasarkan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat.

Data yang dimiliki Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta menunjukkan ancaman kekeringan bukan persoalan yang bersifat dugaan. Sebagaimana diberitakan Media Indonesia pada 12 Oktober 2026, terdapat sekitar 200 titik sawah yang dipetakan berpotensi mengalami kekeringan.

Salah satunya berada di lahan seluas sekitar 30 hektare milik Kelompok Tani Cinta Mukti, Kecamatan Campaka, yang bergantung pada pompa ketika pasokan air dari jaringan irigasi utama tidak mencukupi.

Pemetaan tersebut seharusnya menjadi dasar penyusunan program penanganan. Sebab, data hanya akan menjadi arsip apabila tidak diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret.

Baca Juga:  Haul Syekh Baing Yusuf: Menyambung Sejarah, Meneguhkan Ukhuwah

Pemetaan Tak Cukup Berhenti Jadi Data

Langkah pertama memang telah dilakukan melalui identifikasi wilayah rawan kekeringan. Namun, pekerjaan sesungguhnya baru dimulai setelah penyebab persoalan di setiap lokasi diketahui.

Tidak semua sawah mengalami kekeringan karena alasan yang sama. Ada yang disebabkan saluran irigasi rusak, distribusi air tidak merata, kapasitas jaringan yang terbatas, atau memang sumber air yang menyusut ketika musim kemarau.

Perbedaan penyebab itu menuntut solusi yang berbeda pula.

Rehabilitasi jaringan irigasi menjadi pilihan apabila kerusakan terjadi pada saluran. Pompanisasi dapat dilakukan ketika sumber air masih tersedia tetapi tidak mampu menjangkau lahan pertanian. Sementara pembangunan embung atau tampungan air dapat dipertimbangkan untuk menyimpan cadangan air pada musim hujan agar dapat dimanfaatkan saat debit menurun.

Seluruh pilihan tersebut tentu harus didasarkan pada kajian teknis. Pompa tidak akan efektif apabila sumber air terbatas. Embung juga tidak akan memberi manfaat apabila dibangun pada lokasi yang tidak sesuai dengan kondisi hidrologi.

Karena itu, keberhasilan pemerintah semestinya tidak diukur dari banyaknya titik yang berhasil dipetakan, melainkan dari berapa banyak titik yang benar-benar memperoleh solusi sesuai kebutuhannya.

Kala Prioritas Anggaran Dipertanyakan

Rekapitulasi RUP 2026 memperlihatkan paket pemeliharaan gapura kota senilai Rp600 juta. Dalam dokumen yang sama, terdapat salah satu paket peningkatan jaringan irigasi senilai Rp100 juta, sementara paket tanggap darurat jalan dan jembatan ruas Cibukamanah–Kadubandeng tercatat Rp400 juta.

Baca Juga:  LAKPESDAM Gandeng LP Ma'arif NU Garut Gelar Pelatihan Menulis dan Media Digital

Perbandingan angka tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pemerintah lebih mengutamakan gapura daripada irigasi. Nilai Rp100 juta hanya mewakili satu paket pekerjaan, bukan keseluruhan anggaran irigasi Kabupaten Purwakarta. Selain itu, nilai dalam RUP juga belum tentu sama dengan nilai kontrak maupun realisasi anggaran.

Namun, data tersebut tetap memunculkan pertanyaan yang relevan: bagaimana pemerintah menentukan skala prioritas belanja daerah ketika ancaman terhadap sektor pertanian telah dipetakan?

Penataan kota memiliki fungsi tersendiri, baik dari sisi estetika maupun identitas wilayah. Akan tetapi, kebutuhan dasar seperti ketersediaan air bagi lahan pertanian juga merupakan bagian dari pelayanan publik yang tidak kalah penting.

Di sinilah transparansi dalam penyusunan prioritas anggaran menjadi penting. Pemerintah perlu menjelaskan mengapa suatu pekerjaan dipilih, manfaat yang diharapkan, serta bagaimana keputusan tersebut dikaitkan dengan kebutuhan masyarakat yang telah teridentifikasi.

Pembangunan Harus Diukur dari Dampaknya

Langkah berikutnya yang patut diketahui publik adalah bagaimana hasil pemetaan kekeringan diterjemahkan ke dalam program nyata.

Berapa titik yang telah memiliki rencana teknis penanganan? Lokasi mana yang akan memperoleh rehabilitasi irigasi, pompanisasi, atau pembangunan tampungan air? Berapa kebutuhan anggarannya? Kapan pelaksanaannya dimulai?

Baca Juga:  Mundur dari Pencalonan Ketua Hanura Purwakarta, Asep Uwoh: Pengabdian Tak Selalu Harus di Pucuk Pimpinan

Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi penting agar pemetaan tidak berhenti sebagai laporan administratif.

Penanganan juga harus memperhatikan keberlanjutan. Infrastruktur air memerlukan pengelolaan, biaya operasional, serta pemeliharaan yang jelas. Tanpa itu, proyek yang selesai dibangun belum tentu mampu memberi manfaat dalam jangka panjang.

Apabila sebagian jaringan irigasi berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat, koordinasi antarlembaga juga menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan. Yang terpenting, setiap kendala harus diikuti dengan rencana penyelesaian yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, alokasi Rp600 juta untuk pemeliharaan gapura bukan otomatis menunjukkan kebijakan anggaran yang keliru. Sebaliknya, keberadaan 200 titik sawah rawan kekeringan juga tidak serta-merta membuktikan bahwa sektor irigasi telah diabaikan.

Namun, kedua fakta tersebut cukup untuk mengingatkan bahwa pembangunan semestinya tidak hanya dinilai dari apa yang tampak secara fisik, melainkan juga dari kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan yang paling dirasakan masyarakat.

Ketika ancaman kekeringan telah dipetakan, publik berhak mengetahui langkah konkret apa yang disiapkan agar persoalan yang sama tidak terus berulang setiap musim kemarau. Sebab, kualitas pembangunan pada akhirnya diukur bukan dari megahnya infrastruktur yang dibangun, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan warga. (Redaksi)

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran