GUGAH — Ramainya perbincangan mengenai kemungkinan percepatan Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cianjur akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Ketua PCNU Cianjur, KH. Deden Usman Ridwan.
Di tengah beredarnya polling calon Ketua PCNU Cianjur di media digital yang memantik diskusi warga Nahdliyin, Ajengan Deden menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan apa pun mengenai waktu pelaksanaan Konfercab.
“Belum ada keputusan terkait kapan Konfercab di Cianjur dilaksanakan. Masih menunggu perubahan AD/ART dan peraturan jam’iyah, juga menunggu Konferwil PWNU Jawa Barat dilaksanakan,” ujar Ajengan Deden kepada Gugah.co, Minggu (11/10/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus meredam spekulasi yang belakangan berkembang di kalangan warga NU Cianjur mengenai kemungkinan Konfercab digelar lebih cepat dari jadwal yang diperkirakan.
Polling Sah, Tapi Tak Menentukan Apa Pun
Menanggapi polling calon Ketua PCNU Cianjur yang kini ramai dibagikan di berbagai grup WhatsApp dan media sosial, Deden menilai hal itu merupakan bagian dari dinamika dan perbincangan warga Nahdliyin.
Namun ia menegaskan, polling tersebut tidak memiliki hubungan dengan mekanisme resmi pemilihan Ketua PCNU.
“Terkait polling yang beredar, sah-sah saja sebagai perbincangan warga Nahdliyin. Tetapi sama sekali tidak berpengaruh apa pun terhadap mekanisme pemilihan ketua,” tegasnya.
Polling yang beredar melalui platform pollingkita.com itu sendiri hingga Sabtu (10/10/2026) telah mengumpulkan lebih dari 2.100 suara dengan menampilkan 19 nama yang dinilai layak memimpin PCNU Cianjur periode mendatang.
Mekanisme Pemilihan Berubah
Ajengan Deden juga mengungkapkan adanya perubahan penting hasil Muktamar ke-35 NU di Jombang yang akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan Konfercab mendatang.
Menurutnya, mekanisme pemilihan Ketua Tanfidziyah kini tidak lagi menggunakan sistem one man one vote sebagaimana dikenal pada periode sebelumnya.
“Salah satu perubahan aturan jam’iyah hasil Muktamar ke-35 Jombang, pemilihan ketua dapat dilaksanakan melalui musyawarah mufakat atau mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Tidak ada lagi mekanisme one man one vote,” jelasnya.
Perubahan ini diperkirakan akan menjadi salah satu isu penting yang akan mewarnai proses Konfercab PCNU Cianjur ketika waktunya telah ditetapkan.
Dengan belum adanya keputusan resmi mengenai jadwal Konfercab, dinamika yang berkembang saat ini dinilai masih sebatas aspirasi dan diskusi di ruang publik warga Nahdliyin.
Adapun seluruh tahapan resmi tetap akan mengacu pada AD/ART, Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, serta keputusan organisasi yang berlaku.***





Tinggalkan Balasan