GUGAH — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Posko 45–46 menggelar Seminar Literasi, Pelatihan Jurnalistik, dan Sadar Hukum untuk Pencegahan Kenakalan Remaja di Aula SD IT Al-Fajr Sarongge, Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Senin (10/8/2026).
Kegiatan ini diikuti sekitar 150 pelajar dari MA Persis 40 Sarongge, MTs Persis 40 Sarongge, dan MTs Negeri 6 Sumedang. Program tersebut menjadi salah satu agenda utama KKN yang diarahkan untuk memperkuat kemampuan literasi, keterampilan jurnalistik, serta pemahaman hukum di kalangan pelajar.
Di tengah derasnya arus informasi digital, mahasiswa KKN menilai kemampuan membaca informasi secara kritis, menyampaikan fakta secara bertanggung jawab, dan memahami konsekuensi hukum menjadi bekal penting bagi generasi muda.
Seminar menghadirkan tiga materi utama. Pelatihan jurnalistik disampaikan Ketua Forum Kelompok Kerja Wartawan Sumedang (FORKOWAS) Helmi Fauzi Ridwan. Materi kesadaran hukum dan pencegahan kenakalan remaja disampaikan Hendri Dharma Putra dari Fakultas Hukum UNINUS. Sementara materi literasi dibawakan Duta Baca Jawa Barat 2026.
Kegiatan turut dihadiri perwakilan Pemerintah Desa Pamulihan, pimpinan Pondok Pesantren Persatuan Islam Sarongge, kepala madrasah, serta kepala SD IT Al-Fajr Sarongge.
Mewakili Kepala Desa Pamulihan, Kasi Pemerintahan Desa Bubun mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN yang dinilai menjawab tantangan pendidikan di era digital.
“Kegiatan ini relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini. Kami mengapresiasi mahasiswa KKN yang menghadirkan seminar bagi para pelajar yang setiap hari bersentuhan dengan dunia digital,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Mudir Am PPI Sarongge, Muhamad Shogir. Menurutnya, literasi dan kesadaran hukum merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam membentuk karakter pelajar.
“Di era digital, literasi dan kesadaran hukum menjadi bekal penting. Kami berterima kasih kepada mahasiswa KKN yang telah memilih lembaga kami sebagai lokasi kegiatan ini,” katanya saat membuka seminar.
Ketua Kelompok KKN Posko 45–46, Asep Rifki Maulana Malik, menjelaskan kegiatan tidak berhenti pada penyampaian materi. Peserta juga diajak mempraktikkan langsung ilmu yang diperoleh.
Pada sesi jurnalistik, peserta dikenalkan dengan dasar-dasar pemberitaan, teknik wawancara, hingga penulisan berita. Setelah itu mereka diminta menyusun karya jurnalistik sederhana berdasarkan informasi yang diperoleh selama pelatihan.
“Kami ingin peserta tidak hanya memahami teori, tetapi mampu mempraktikkannya. Harapannya keterampilan ini dapat terus berkembang setelah kegiatan berakhir,” ujar Asep.
Selain membahas budaya literasi dan literasi digital, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai cara menyaring informasi, mengenali hoaks, serta memanfaatkan media sosial secara positif dan bertanggung jawab.
Dalam materi hukum, pelajar diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kenakalan remaja, dampak hukumnya, serta pentingnya menaati aturan dalam kehidupan sehari-hari. Khusus siswa kelas XII MA, panitia juga memberikan pembekalan penyusunan proposal sederhana sebagai persiapan menghadapi sidang proposal.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN UNINUS berharap pelajar tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu berpikir kritis, menghasilkan informasi yang akurat, memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan, serta menggunakan ruang digital secara lebih bijak.***



Tinggalkan Balasan