GUGAH – Komisi VII DPR RI akan memanggil pihak TikTok dan Tokopedia untuk menindaklanjuti pengaduan ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait pembekuan akun di platform TikTok Shop. Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh penjelasan dari seluruh pihak sekaligus mencari solusi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Rencana itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan pelaku UMKM pengguna TikTok Shop di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurut Evita, Komisi VII telah menerima berbagai keluhan dari para pelaku UMKM yang merasa dirugikan akibat pembekuan akun di platform tersebut. Karena itu, DPR akan meminta klarifikasi langsung dari pihak terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Hari ini kami mendengar langsung pengaduan dari para pelaku UMKM. Ke depan tentu kami akan mengundang TikTok, mungkin juga Tokopedia, agar persoalan ini dibahas secara tuntas dan tidak terulang lagi,” ujar Evita.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, pembahasan tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus yang sedang terjadi, tetapi juga diarahkan untuk mendorong hadirnya regulasi yang memberikan kepastian bagi pelaku UMKM maupun penyelenggara platform digital.
Untuk itu, Komisi VII juga berencana mengundang marketplace lain, termasuk Shopee, agar pembahasan dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Kita ingin ada regulasi yang jelas dari marketplace maupun platform digital. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang dan kembali merugikan UMKM,” tegasnya.
Selain pelaku usaha dan platform digital, Komisi VII juga akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait dalam rapat lanjutan. Di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perdagangan, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Menurut Evita, penyelesaian persoalan ekosistem perdagangan digital membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar solusi yang dihasilkan dapat bersifat komprehensif.
Ia juga menegaskan bahwa DPR RI akan menjaga prinsip keberimbangan dengan mendengarkan penjelasan dari seluruh pihak yang terlibat sebelum mengambil kesimpulan.
“Kami tidak bisa hanya mendengar satu sisi. Karena sudah menerima pengaduan, tentu akan kami tindak lanjuti dengan menghadirkan pihak yang diadukan agar persoalan ini memperoleh solusi yang adil,” pungkasnya.***



Tinggalkan Balasan