GUGAH – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, S.Kep., Ns., M.H., menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kesalahan pemberian vaksin terhadap seorang bayi di salah satu puskesmas di Kota Bekasi. Ia berharap korban segera pulih dan keluarga diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.
“Saya turut prihatin atas musibah yang dialami ananda beserta keluarganya. Semoga Allah SWT mengangkat penyakitnya, memberikan kesembuhan yang sempurna, serta memberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan kepada kedua orang tuanya dalam menghadapi ujian ini,” ujar Wildan.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka peristiwa itu merupakan insiden serius yang harus ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, serta sesuai standar profesi dan standar operasional prosedur (SOP).
Wildan mengapresiasi langkah awal Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang telah membebastugaskan sementara petugas terkait dan melakukan pemeriksaan etik. Namun, menurutnya, upaya tersebut perlu diikuti evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Persoalan ini tidak boleh berhenti pada penjatuhan sanksi kepada individu. Yang harus dijawab adalah mengapa kesalahan tersebut bisa terjadi. Apakah ada kelemahan dalam penerapan SOP, mekanisme double check, pengawasan, atau pembinaan tenaga kesehatan. Jangan sampai sistem yang berpotensi menimbulkan kejadian serupa justru tidak diperbaiki,” tegasnya.
Sebagai fungsi pengawasan DPRD, Komisi IV akan meminta penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan mengenai kronologi kejadian, hasil investigasi, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan. Wildan juga mendorong dilaksanakannya Root Cause Analysis (RCA), audit pelaksanaan SOP imunisasi di seluruh puskesmas, penguatan mekanisme double check, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan berkala, serta penguatan sistem pengawasan dan budaya keselamatan pasien.
“Imunisasi tetap merupakan program kesehatan masyarakat yang sangat penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai penyakit berbahaya. Yang harus dievaluasi adalah tata kelola pelayanannya, bukan manfaat imunisasinya. Justru peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem keselamatan pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bekasi,” katanya.
Selain mendorong evaluasi menyeluruh, Wildan juga meminta Pemerintah Kota Bekasi memastikan korban memperoleh pelayanan medis terbaik, pemantauan kesehatan secara berkelanjutan, serta pendampingan bagi keluarga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat. Ia menegaskan, Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga proses investigasi selesai, dengan harapan keadilan bagi korban dapat terwujud sekaligus menjadi momentum perbaikan sistem pelayanan kesehatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. ***



Tinggalkan Balasan