Di Purwakarta, Belasan Dapur MBG dengan Status Persiapan Terancam Gagal Beroperasi

|

GUGAH – Belasan dapur MBG dengan status persiapan atau proses pembangunan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terancam gagal beroperasi dampak kasus kasus korupsi eks bos BGN.

Belasan titik dapur tersebut tersebar di hampir semua kecamatan di Purwakarta. Di lapangan, progresnya pun bervariasi, 20 hingga 90 persen pembangunan.

Sebagian bahkan tinggal menunggu proses verifikasi kelaikan bangunan serta fasilitas oleh BGN untuk selanjutnya dilakukan penunjukan Kepala SPPG.

Problemnya, dapur-dapur tersebut diketahui baru keluar titiknya setelah BGN menutup portal pendaftaran online di web resmi BGN. Sehingga kuat dugaan, titik titik dapur baru tersebut muncul dari hasil praktek kotor “kongkalingkong” dengan para eks bos BGN yang telah ditetapkan tersangka.

Baca Juga:  Kegaduhan Rp35 Miliar, Publik Tunggu Sikap Partai Pengusung

Diketahui, sejak akhir 2025 BGN telah resmi menutup web portal pendaftaran titik dapur. Namun, sejak itu, bukannya berhenti, titik-titik dapur baru justru terus bermunculan dan bahkan sekarang jumlahnya sudah overload.

“Dengan terbongkarnya kasus korupsi BGN ini, maka terhadap titik-titik dapur baru yang sekarang sedang proses bangun saya menyebutnya anak haram. Karena lahir, abnormal,” ujar Pengamat Kebijakan Publik di Purwakarta, Agus M. Yasin kepada awak media, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, BGN harus tegas mengambil sikap, tidak memberi izin operasional terhadap mereka yang saat ini statusnya masih persiapan. Apalagi yang yang jelas-jelas diketahui terafiliasi kepada para tersangka.

Bahkan, BGN juga harus serius melakukan penertiban terhadap dapu-dapur yang sudah beroperasi, bahkan kalau perlu benar-benar membekukan dapur-dapur tersebut. Selain terdapat indikasi hukum, jumlah dapur yang tersedia juga melebihi kuota yang diperlukan. “Komitmen kepala BGN baru, bu Nanik diuji disni. Punya visi baru, atau sama aja dengan pendahulunya,” tantang Kang Agus.

Baca Juga:  Sidak Maraton MBG di Sukabumi: Heri Gunawan Soroti Pengelolaan Limbah Dapur Gizi

Diketahui, kuota awal jumlah dapur di Kabupaten Purwakarta diperkirakan hanya sekitar 105 titik, namun dalam perkembangannya, angka tersebut telah terlampaui

Berdasarkan penelusuran data BGN, sedikitnya sembilan kecamatan di Kabupaten Purwakarta telah memiliki jumlah dapur MBG di atas batas enam unit yang direncanakan pemerintah. Kecamatan Purwakarta menjadi wilayah dengan jumlah dapur terbanyak, yakni mencapai 34 unit. Angka tersebut hampir enam kali lipat dari batas maksimal yang direncanakan BGN.

Baca Juga:  Ketua DPRD Purwakarta Jawab Soal Cara Kerja, Tapi Diam Soal Konflik Bupati dan Wabup: Apa yang Disembunyikan?

Selain Purwakarta, sejumlah kecamatan lain juga mencatat jumlah dapur yang cukup tinggi, seperti Plered dengan 17 dapur, Darangdan dan Sukatani masing-masing 13 dapur, serta Bungursari dan Tegalwaru yang masing-masing memiliki 11 dapur. Jatiluhur, Pasawahan, Wanayasa, dan Bojong juga tercatat memiliki 10 dapur MBG.

Berikut jumlah dapur MBG di setiap kecamatan di Kabupaten Purwakarta:

Purwakarta: 34 dapur
Plered: 17 dapur
Darangdan: 13 dapur
Sukatani: 13 dapur
Bungursari: 11 dapur
Tegalwaru: 11 dapur
Bojong: 10 dapur
Jatiluhur: 10 dapur
Pasawahan: 10 dapur
Wanayasa: 10 dapur
Babakan Cikao: 9 dapur
Campaka: 8 dapur
Cibatu: 5 dapur
Maniis: 5 dapur
Pondoksalam: 4 dapur
Kiarapedes: 3 dapur
Sukasari: 1 dapur.*

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran