GUGAH – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi di lingkungan Kementerian Sosial. Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) bahwa proses hukum terhadap tindak pidana korupsi tetap berjalan meski pelakunya sudah memasuki masa pensiun.
Peringatan tersebut disampaikan Gus Ipul sebagai bentuk komitmen Kemensos dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Menurutnya, status pensiun bukan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum atas perbuatan yang dilakukan saat masih aktif sebagai ASN.
“Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena,” kata Saifullah Yusuf dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (5/6/2026), dikutip dari ANTARA.
Pernyataan itu menjadi pesan keras bagi seluruh pegawai agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan jabatan maupun pengelolaan anggaran yang melanggar hukum.
Gus Ipul menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Karena itu, setiap pelanggaran yang terindikasi merugikan negara akan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang status pelakunya.
Dengan peringatan tersebut, Kemensos berharap seluruh ASN semakin memperkuat budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.***



Tinggalkan Balasan