Resmi Pimpin MUI Batuceper, Bahrul Hikam Siap Perkuat Sinergi dan Jadi Pelayan Umat

|

GUGAH – Bahrul Hikam resmi terpilih sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Batuceper masa khidmat 2026–2031. Usai terpilih dalam Musyawarah Kecamatan (Muscam) MUI Batuceper yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Batuceper, Senin (1/6/2026), ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan MUI sebagai pelayan umat sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pembangunan bidang keagamaan.

Bahrul Hikam bukan sosok baru di lingkungan MUI. Ia memiliki pengalaman panjang dalam struktur organisasi, mulai dari Komisi Fatwa MUI tingkat kecamatan hingga dipercaya menjadi bagian dari Komisi Fatwa serta Komisi Perundang-undangan dan Hukum MUI Kota Tangerang.

Dalam arahannya, Bahrul menegaskan bahwa visi MUI Kecamatan Batuceper akan tetap sejalan dengan visi besar MUI di tingkat nasional.

Baca Juga:  Narasi “Orang Nomor Satu” Bukan Sekadar Ruang Privat

“Visi kami merujuk kepada visi MUI Nasional, yakni mewujudkan masyarakat Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur, sebuah negeri yang baik, aman, tenteram, dan berada dalam ampunan Allah SWT. MUI merupakan wadah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim untuk bersama-sama membimbing umat,” ujarnya.

Menurut Bahrul, langkah awal yang akan dilakukan pada masa kepemimpinannya adalah melanjutkan berbagai program yang telah dirintis oleh kepengurusan sebelumnya di bawah kepemimpinan Kiai Zaky. Namun demikian, ia menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen keagamaan yang ada di wilayah Batuceper.

“Selain melanjutkan program yang sudah berjalan, fokus kami ke depan adalah memperkuat sinergi dengan tokoh agama dan organisasi keagamaan, seperti MWCNU, DMI, LPTQ, serta berbagai lembaga lainnya yang memiliki kepedulian terhadap pembinaan umat,” katanya.

Baca Juga:  Stop Pura-pura Tidak Tahu Cianjur Darurat Sampah, Mahasiswa Gelar Aksi di DLH  

Bahrul juga menjelaskan bahwa MUI di tingkat kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan fatwa secara mandiri. Fungsi tersebut berada di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota sesuai kewenangan masing-masing.

Karena itu, peran utama MUI Kecamatan lebih diarahkan sebagai penyambung informasi, pusat edukasi keagamaan, serta wadah yang menampung aspirasi dan persoalan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.

“MUI Kecamatan bertugas menyosialisasikan fatwa-fatwa resmi yang telah diterbitkan MUI, memberikan edukasi kepada masyarakat, menampung berbagai persoalan keagamaan, dan meneruskannya kepada tingkat yang berwenang apabila membutuhkan penetapan hukum,” jelasnya.

Baca Juga:  FPRB Geruduk PT Duta Indah Starhub, Soroti Dugaan Pencemaran hingga Kebisingan

Selain itu, pihaknya juga akan mengoptimalkan fungsi MUI sebagai pemberi petunjuk (irsyadat) dan arahan (taujihat) bagi umat, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, ulama, dan pemerintah.

Bahrul menegaskan bahwa semangat utama kepengurusan yang dipimpinnya adalah menghadirkan MUI yang dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab berbagai tantangan keagamaan di tengah perkembangan zaman.

“Pada akhirnya, kami ingin menjadikan MUI Kecamatan Batuceper sebagai pelayan umat (khadimul ummah), sebagaimana yang menjadi amanat para ulama. Di saat yang sama, kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan bangsa, khususnya di bidang keagamaan dan pembinaan masyarakat,” pungkasnya.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran