TKDD Garut Tembus 85,78 Persen, Rp470 Miliar Belum Tersalur

|

GUGAH – Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Kabupaten Garut memasuki kuartal IV 2026 dengan capaian 85,78 persen. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) melalui fitur Lacak Salur (CakLur) per 4 Oktober 2026, dana yang telah tersalurkan mencapai Rp2.839,62 miliar dari total pagu Rp3.310,18 miliar.

Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp470,56 miliar dari total alokasi TKDD yang belum tersalurkan hingga awal Oktober. Komposisi penyaluran menunjukkan Dana Desa menjadi salah satu pos dengan persentase realisasi paling tinggi, sementara sejumlah komponen Transfer ke Daerah masih membutuhkan percepatan hingga akhir tahun anggaran.

Untuk Transfer ke Daerah, realisasi tercatat sebesar 85,19 persen atau sekitar Rp2.687,88 miliar dari pagu Rp3.155,33 miliar. Sementara Dana Desa telah mencapai 97,99 persen atau Rp151,75 miliar dari total alokasi Rp154,86 miliar.

Tingginya realisasi Dana Desa menunjukkan sebagian besar alokasi pada pos tersebut telah masuk tahap penyaluran. Dengan sisa sekitar 2,01 persen, ruang penyaluran Dana Desa hingga penghujung tahun relatif lebih kecil dibandingkan sejumlah komponen Transfer ke Daerah lainnya.

Pada kelompok Transfer ke Daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi salah satu komponen dengan nilai nominal realisasi terbesar. Dari pagu Rp2.007,07 miliar, realisasinya mencapai Rp1.661,66 miliar atau 82,79 persen.

Baca Juga:  MUI Garut Tegaskan Kirab Budaya Sunda Bukan Praktik Syirik, Budaya Dinilai Bisa Jadi Media Dakwah

Di dalam DAU tersebut, pendanaan untuk kelurahan bahkan telah terealisasi 100 persen. Nilainya mencapai Rp4,20 miliar dari alokasi yang disediakan untuk pos tersebut.

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik menunjukkan capaian yang relatif tinggi. Realisasinya mencapai 92,58 persen atau Rp901,99 miliar dari pagu Rp974,25 miliar.

Sejumlah komponen DAK Nonfisik bahkan telah tersalurkan sepenuhnya. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), misalnya, tercatat mencapai Rp361,98 miliar, sedangkan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana mencapai Rp20,19 miliar atau masing-masing telah terealisasi 100 persen sesuai data yang tersedia.

Berbeda dengan DAK Nonfisik, penyaluran DAK Fisik Penugasan masih berada pada level yang jauh lebih rendah. Pos tersebut baru mencapai 25 persen atau sekitar Rp1,64 miliar dari total alokasi Rp6,56 miliar.

Perbedaan tingkat realisasi antarpos tersebut menunjukkan bahwa kecepatan penyaluran TKDD Garut tidak berlangsung seragam. Ada komponen yang sudah mendekati penyelesaian, tetapi terdapat pula pos yang masih menyisakan ruang cukup besar untuk dikejar pada sisa tahun anggaran.

Pada pos Dana Bagi Hasil (DBH), realisasi tercatat Rp103,68 miliar atau 70,51 persen dari alokasi Rp147,05 miliar. Sejumlah sumber DBH bahkan menunjukkan capaian tinggi, antara lain DBH Sumber Daya Alam (SDA) Panas Bumi-Iuran Tetap yang mencapai 92,21 persen dan DBH SDA Gas Bumi sebesar 91,28 persen.

Baca Juga:  PSEL Kota Bekasi Dimulai, GP Ansor Bantargebang: Konsep Bagus, Pelaksanaan Harus Serius

Sementara itu, Transfer Hibah telah mencapai Rp18,90 miliar atau 92,67 persen dari total pagu Rp20,40 miliar. Angka tersebut menunjukkan sebagian besar alokasi pada pos hibah telah masuk dalam tahap penyaluran hingga awal Oktober.

Jika dilihat secara keseluruhan, capaian 85,78 persen berarti lebih dari empat perlima pagu TKDD Garut telah tersalurkan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir. Kondisi tersebut sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memastikan dana yang telah diterima dapat mendukung pelayanan publik dan program pembangunan sesuai peruntukannya.

Namun, sisa dana sekitar Rp470,56 miliar juga menjadi bagian penting dari gambaran realisasi tersebut. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap tahapan administrasi, persyaratan penyaluran, serta pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan dana tersebut berjalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan hambatan menjelang tutup buku anggaran.

Besarnya nilai TKDD membuat penyalurannya memiliki dampak langsung terhadap kemampuan daerah menjalankan berbagai fungsi pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Dana transfer tidak hanya tercatat sebagai angka dalam sistem keuangan, tetapi menjadi salah satu sumber pembiayaan yang menopang berbagai kebutuhan daerah sesuai skema dan peruntukannya.

Baca Juga:  Uji Lapangan Dulu, Baru Matikan Kartu: Sorotan atas Penataan Data BPJS Gratis di Garut

Data SIKD sendiri merupakan bagian dari sistem informasi keuangan daerah yang digunakan untuk memantau postur serta realisasi transfer pemerintah pusat kepada daerah. Pada portal DJPK Kementerian Keuangan, pemantauan penyaluran dilakukan melalui fitur Lacak Salur atau CakLur dengan pembaruan berdasarkan tanggal pemantauan.

Memasuki sisa waktu 2026, perhatian berikutnya bukan semata mengejar persentase realisasi. Yang tidak kalah penting adalah memastikan dana yang tersalurkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan publik, pembangunan, dan program daerah yang telah direncanakan.

Dengan realisasi 85,78 persen per 4 Oktober, Kabupaten Garut masih memiliki waktu untuk mempercepat penyaluran komponen yang belum optimal. Terutama pada pos dengan capaian rendah seperti DAK Fisik Penugasan, percepatan harus tetap berjalan dengan memperhatikan ketepatan prosedur dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Pada akhirnya, angka 85,78 persen menjadi potret sementara kinerja penyaluran TKDD Garut menjelang akhir tahun anggaran. Seberapa besar dana yang akhirnya terealisasi hingga penutupan 2026 akan sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh pihak memastikan sisa alokasi dapat tersalurkan tepat waktu dan memberi dampak nyata bagi pembangunan Kabupaten Garut.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran