Anggaran Pendidikan Diduga Dikorupsi, BEM PTNU Banten Desak Kejaksaan Telusuri Aktor di Balik Layar

|

gugah.co – Dugaan penyimpangan anggaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Banten kian menjadi sorotan. Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Wilayah Banten mendesak Kejaksaan mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap pihak-pihak di balik kerugian negara yang mencapai Rp2,5 miliar lebih.

Seruan ini disampaikan menyusul informasi bahwa tiga perkara dugaan penyimpangan anggaran PKBM di Kabupaten Tangerang, Pandeglang, dan Lebak telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Sementara kasus serupa di Kabupaten Serang berpotensi menyusul.

Anggaran Pendidikan Disalahgunakan, Masa Depan Masyarakat Jadi Taruhan

Sekretaris Wilayah BEM PTNU Banten, Hizazil Fikri Mujaki, menegaskan bahwa persoalan ini jauh lebih dari sekadar masalah administrasi keuangan.

“Persoalan ini tidak bisa hanya dibaca sebagai dugaan penyimpangan administrasi atau persoalan angka dalam laporan keuangan. Kita harus melihat dampaknya terhadap masyarakat. Ketika anggaran pendidikan diduga diselewengkan, ada hak publik yang berpotensi dirampas. Kesempatan belajar yang seharusnya diperluas justru terancam,” ujar Hizazil di sekretariat BEM PTNU Banten, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga:  Kemarau Panjang, Warga Harumandala Gelar Shalat Istisqa di Persawahan

Salah satu yang disoroti adalah kasus Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PKBM Indonesia Negeriku di Kabupaten Tangerang. Kejaksaan menemukan dugaan penggunaan data peserta didik fiktif dan tidak aktif yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2.506.740.000.

Pertanyakan Sistem Pengawasan yang Lemah

Hizazil menekankan temuan ini harus menjadi titik balik pembenahan sistem, bukan sekadar penindakan terhadap oknum semata.

“Jangan sampai negara begitu mudah mengalokasikan anggaran hingga miliaran rupiah, tetapi tidak memiliki mekanisme pengawasan yang memadai. Apakah pengawasannya berjalan atau justru ada pembiaran?” tanyanya.

Baca Juga:  LKD II Fatayat NU Garut Perkuat Ideologi dan Kepemimpinan, 34 Kader Ikuti Penggemblengan

Pengawasan, menurutnya, tidak boleh berhenti pada dokumen pencairan anggaran. Validitas data peserta didik, kesesuaian Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pelaksanaan pembelajaran, hingga laporan pertanggungjawaban harus diperiksa secara menyeluruh.

Ia juga mengingatkan agar keberadaan seluruh lembaga PKBM yang jujur dan berdedikasi tidak ikut tercoreng akibat ulah oknum tertentu.

“Lembaga pendidikan jangan dikorbankan akibat ulah oknum. Yang harus ditindak adalah pihak-pihak yang terbukti melanggar, bukan justru melemahkan pendidikan kesetaraan yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Enam Tuntutan BEM PTNU Banten

Terkait perkembangan perkara ini, BEM PTNU Banten menyampaikan enam tuntutan utama:

1. Usut tuntas dugaan penyimpangan di Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang
2. Telusuri aliran dana, konstruksi perkara, dan keterlibatan pihak lain
3. Transparansi perkembangan penanganan perkara kepada publik
4. Evaluasi menyeluruh sistem verifikasi data, penyaluran BOP, dan pengawasan PKBM
5. Audit berbasis risiko terhadap seluruh lembaga penerima bantuan operasional pendidikan
6. Lindungi hak peserta didik dan keberlangsungan pendidikan kesetaraan

Baca Juga:  MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan

Anggaran Pendidikan Bukan Mainan

Hizazil menegaskan, mahasiswa tidak boleh diam saja ketika anggaran publik disalahgunakan.

“Kami tidak ingin pendidikan hanya menjadi jargon pembangunan. Jangan sampai masyarakat terus dijanjikan peningkatan kualitas pendidikan, sementara anggarannya justru diduga disalahgunakan. Negara wajib memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,” tandasnya.

BEM PTNU Banten menyatakan akan terus mengawal persoalan ini. Sikap ini bukan penghakiman, melainkan upaya menjaga integrasi dan kepercayaan publik. Sebab, ketika anggaran pendidikan diduga diselewengkan, yang dipertaruhkan bukan sekadar uang negara, melainkan masa depan generasi dan kepercayaan rakyat terhadap negara.*

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran