Tulisan berjudul “Gus Ipul dan Tsunami Fitnah” yang beredar Media sosial patut kita respons dengan kepala dingin. Bukan untuk menambah kegaduhan, apalagi menyerang pribadi Gus Ipul. Justru sebaliknya, agar tradisi tabayyun yang menjadi bagian penting dari akhlak warga Nahdlatul Ulama tidak berhenti menjadi slogan.
Pertama-tama, saya ingin menegaskan: kita tidak sedang menuduh Gus Ipul sebagai aktor di balik berbagai persoalan di internal NU. Tuduhan tanpa bukti memang tidak layak dilakukan. Apalagi jika tuduhan itu diarahkan kepada seseorang secara personal dan kemudian disebarkan sebagai fakta.
Tetapi mengatakan bahwa ada pertanyaan yang belum terjawab juga tidak otomatis berarti memfitnah.
Ada asap, tentu tidak selalu berarti kebakaran. Tetapi kalau terlihat asap, pertanyaan yang sehat bukanlah, “Siapa yang harus disalahkan?”, melainkan, “Dari mana asap itu berasal?” Di situlah pentingnya tabayyun.
Dalam konteks dinamika organisasi NU menjelang Muktamar, sejumlah persoalan administrasi dan tata kelola tentu wajar dipertanyakan. Salah satunya adalah soal SK PWNU dan PCNU yang sempat menjadi polemik dan kemudian menjelang Muktamar dilakukan pembenahan. Ini bukan tuduhan kepada siapa pun. Ini pertanyaan organisasi.
Bukankah Gus Ipul adalah Sekretaris Jenderal PBNU? Jika terdapat persoalan administrasi organisasi yang berlangsung cukup lama, tentu publik NU berhak memperoleh penjelasan mengenai bagaimana persoalan tersebut bisa terjadi, mengapa tidak segera diselesaikan, dan mengapa pembenahan justru terasa semakin penting ketika Muktamar sudah berada di depan mata.
Pertanyaan seperti itu bukan berarti mengatakan, “Gus Ipul biang kerok.” Sama sekali bukan.
Justru karena beliau berada dalam posisi strategis, penjelasan dari beliau akan jauh lebih baik daripada membiarkan ruang publik dipenuhi dugaan, spekulasi, dan saling tuduh. Tabayyun adalah jalan keluar dari fitnah, bukan sumber fitnah.
Karena itu, saya kurang sependapat jika setiap kritik terhadap Gus Ipul langsung diberi label “tsunami fitnah”. Kritik bisa saja keliru, berlebihan, bahkan tidak beretika. Tetapi kritik tetap harus dijawab dengan data dan penjelasan, bukan semata-mata dengan meminta warga NU berhenti bertanya.
Begitu pula sebaliknya. Mereka yang mengkritik Gus Ipul juga harus memiliki tanggung jawab moral untuk membedakan antara fakta, dugaan, dan opini. Jangan sampai dugaan diperlakukan sebagai fakta dan opini dipasarkan sebagai kebenaran.
NU terlalu besar untuk diseret ke dalam pertarungan narasi personal.
Muktamar ke-35 seharusnya menjadi momentum untuk mengembalikan marwah jam’iyah: transparansi, musyawarah, adab, dan kejujuran. Jika ada persoalan, jelaskan. Jika ada kesalahan administratif, akui dan perbaiki. Jika ada tuduhan tanpa dasar, bantah dengan bukti.
Kita tidak membutuhkan pembelaan membabi buta kepada Gus Ipul. Kita juga tidak membutuhkan penghukuman membabi buta terhadap Gus Ipul.
Yang kita butuhkan adalah tabayyun.
Sebab dalam tradisi NU, husnuzan bukan berarti menutup mata terhadap persoalan. Sebaliknya, husnuzan justru harus berjalan bersama tabayyun. Berbaik sangka kepada seseorang tidak berarti kehilangan hak untuk bertanya tentang tata kelola organisasi.
Maka, mari kita jaga Muktamar dari dua ekstrem: fitnah yang tidak berdasar dan pembelaan yang menutup ruang kritik.
Keduanya sama-sama tidak sehat.
Dan jika memang tidak ada apa-apa, penjelasan yang jernih justru akan memadamkan asap itu sendiri.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb
Lirboyo, 01 R. Awwal 1448 H/14 Agustus 2026
Oleh: KH Athoillah Sholahuddin



Tinggalkan Balasan