Kanwil HAM Jabar Kawal Pembunuhan Satpam Jatiluhur

|

GUGAH – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Jawa Barat mengawal penanganan kasus pembunuhan seorang petugas satuan pengamanan (satpam) di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Pengawalan dilakukan tidak hanya untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjamin hak-hak keluarga korban segera terpenuhi.

Kasus ini mendapat perhatian Kanwil HAM Jabar karena dinilai memiliki dimensi hak asasi manusia, terutama terkait perlindungan terhadap korban dan keluarganya. Selama 30–31 Juli 2026, tim Kanwil HAM Jabar melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah instansi, mulai dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Perum Jasa Tirta (PJT) II, BPJS Ketenagakerjaan, PT Raharja Putra Perkasa (RPP), hingga Polres Purwakarta.

Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil HAM Jawa Barat, Nurjaman, mengatakan koordinasi lintas sektor tersebut difokuskan pada percepatan pemenuhan hak-hak korban sebagai pekerja sekaligus memastikan keluarga yang ditinggalkan memperoleh perlindungan dan pendampingan.

Baca Juga:  UMKM Purwakarta Keluhkan Order Sepi dan Bahan Baku Naik, DPRD Desak Pemerintah Benahi Pembinaan dari Hulu hingga Hilir

“Koordinasi dengan Pemda Purwakarta, BPJS, serta perusahaan difokuskan pada percepatan pemenuhan hak-hak korban sebagai pekerja, sekaligus memastikan keluarga korban memperoleh perlindungan dan pendampingan sebagaimana mestinya,” ujar Nurjaman dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Menurutnya, berkat percepatan administrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama pemerintah desa dan kecamatan, seluruh manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan serta kewajiban perusahaan terhadap korban telah berhasil diselesaikan.

“Informasi dari BPJS Purwakarta bahwa seluruh hak korban yang berasal dari kewajiban pemberi kerja maupun manfaat program BPJS Ketenagakerjaan telah selesai diproses dan diserahkan kepada keluarga korban dalam waktu yang cepat,” katanya.

Di sisi lain, Kanwil HAM Jabar juga memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan Polres Purwakarta. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sekitar 20 orang saksi untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan tersebut.

Baca Juga:  Soni Daniswara Soroti Ketimpangan Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan dalam Pembinaan RW dan LKK di Bojongloa Kaler

“Kasus ini memiliki dimensi hak asasi manusia. Kami menilai penting untuk memastikan setiap tahapan proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Nurjaman.

Selain berkoordinasi dengan berbagai lembaga, tim Kanwil HAM Jabar juga mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan dukungan moril, serta memastikan keluarga korban memperoleh pendampingan selama proses hukum berlangsung.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan Polres Purwakarta. Di saat yang sama, kami memastikan hak korban dan keluarganya tetap menjadi perhatian utama. Negara harus hadir secara utuh, baik melalui penegakan hukum maupun pemenuhan hak sesuai prinsip-prinsip HAM,” ucapnya.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Bupati dan Sekda Absen di Paripurna, Marwah DPRD Purwakarta Dipertanyakan

Nurjaman menilai sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan aparat penegak hukum menjadi contoh penanganan perkara yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan hak-hak korban.

“Kami mengapresiasi langkah cepat PJT II, perusahaan penyedia jasa, BPJS Ketenagakerjaan, serta jajaran Pemkab Purwakarta. Kolaborasi ini membuktikan bahwa perlindungan HAM tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan,” tutur Nurjaman.

Kanwil HAM Jawa Barat menegaskan akan terus memantau proses penyidikan hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum. Pengawalan juga akan dilakukan untuk memastikan keluarga korban memperoleh keadilan serta seluruh hak yang dijamin negara sesuai prinsip Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).***

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran