LPPNU Garut Dorong Minyak Urut Herbal Angkat Ekonomi Warga

|

GUGAH – Upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi kawasan terus dilakukan LPPNU Kabupaten Garut melalui pendampingan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Salah satu hasil yang mulai menunjukkan perkembangan ialah lahirnya produk minyak urut herbal GNU (Gosok Nikmat Urut) yang diproduksi masyarakat Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, dengan memanfaatkan kekayaan rempah-rempah lokal sebagai bahan baku utama.

Produk tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana hasil hutan bukan kayu dapat diolah menjadi produk bernilai tambah yang memiliki peluang ekonomi. Selain memperkuat pendapatan masyarakat desa, pengembangan usaha ini juga menjadi bagian dari upaya membangun industri rumah tangga berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan.

Ketua LPPNU PCNU Kabupaten Garut, Dendim Samsudin, mengatakan GNU merupakan hasil pembinaan LPPNU terhadap kelompok masyarakat yang bergerak di bidang pengolahan hasil rempah. Menurutnya, pengembangan produk lokal tidak cukup berhenti pada proses produksi, tetapi harus diarahkan hingga memiliki daya saing, legalitas usaha, serta mampu menembus pasar yang lebih luas.

“Potensi rempah di Garut sangat besar. Selama ini banyak yang hanya dijual sebagai bahan mentah, padahal apabila diolah menjadi produk jadi, nilai ekonominya akan meningkat dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat LPP PCNU Garut, Gedung PCNU Garut Lantai 2, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga:  Gus Yahya, Lokomotif Transformasi NU di Awal Abad Kedua

GNU diproduksi dengan memanfaatkan berbagai bahan alami yang tersedia di kawasan perhutanan sosial, di antaranya daun cengkeh, jahe merah, minyak kelapa, serta sejumlah rempah pilihan lainnya. Kombinasi bahan tersebut kemudian diolah menjadi minyak urut herbal yang difungsikan sebagai minyak pijat, relaksasi tubuh, terapi refleksi, serta aromaterapi berbasis bahan alami.

Saat ini, produk GNU telah memasuki tahap pengemasan dan mulai diperkenalkan kepada masyarakat di lingkungan sekitar. Langkah tersebut menjadi awal bagi kelompok usaha untuk menguji respons pasar sekaligus membangun kepercayaan konsumen terhadap produk herbal lokal hasil karya masyarakat desa.

Dendim menjelaskan bahwa pendampingan LPPNU tidak hanya difokuskan pada aspek produksi, tetapi juga menyentuh penguatan kelembagaan usaha. Tahap berikutnya, kata dia, kelompok akan didorong untuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi, mulai dari sertifikasi halal, perizinan BPOM, legalitas usaha, pelabelan produk, hingga izin edar, sehingga produk dapat dipasarkan secara lebih luas.

Baca Juga:  Gerakan NU Care Hijau, PCNU Garut Tanam 250 Pohon Produktif di Limbangan

Ia menilai legalitas menjadi faktor penting agar produk lokal mampu bersaing di tengah meningkatnya permintaan terhadap produk herbal. Dengan dukungan perizinan yang lengkap, peluang pemasaran tidak hanya terbatas pada tingkat lokal, tetapi juga dapat menjangkau pasar regional bahkan nasional.

Menurut Dendim, GNU bukan satu-satunya produk yang sedang dikembangkan melalui program pembinaan LPPNU. Sejumlah kelompok usaha binaan di berbagai wilayah Garut juga mulai mengolah potensi kawasan masing-masing menjadi produk bernilai ekonomi yang lebih tinggi.

Beberapa di antaranya mengembangkan gula aren menjadi gula semut, sementara kelompok lain mengembangkan komoditas kopi, rempah-rempah, dan hasil hutan bukan kayu sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Pendekatan tersebut dilakukan agar setiap kawasan memiliki produk unggulan yang mampu meningkatkan nilai tambah sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

LPPNU memandang bahwa pembangunan ekonomi pedesaan harus dimulai dari pemanfaatan potensi lokal yang selama ini belum dikelola secara optimal. Pendampingan terhadap kelompok usaha tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi, tetapi juga mencakup penguatan manajemen usaha, pemasaran, inovasi produk, hingga pengembangan jejaring kemitraan.

Dendim berharap seluruh produk binaan LPPNU mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Nahdliyin sekaligus menjadi penggerak ekonomi masyarakat Kabupaten Garut. Menurutnya, keberhasilan kelompok usaha akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga, penciptaan lapangan kerja baru, serta penguatan ekonomi berbasis komunitas.

Baca Juga:  BGN Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah, Bagaimana Kondisi SPPG di Purwakarta?

“LPPNU ingin masyarakat tidak hanya menjadi penghasil bahan baku, tetapi juga menjadi pelaku industri yang mampu mengolah, mengemas, dan memasarkan produknya sendiri. Ketika nilai tambah diciptakan di desa, maka manfaat ekonominya akan kembali kepada masyarakat desa,” katanya.

Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Garut melalui dinas terkait memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan usaha-usaha berbasis perhutanan sosial. Dukungan dalam bentuk pembinaan, permodalan, fasilitasi legalitas, promosi, hingga perluasan akses pasar dinilai menjadi faktor penting agar usaha masyarakat dapat berkembang secara berkelanjutan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, kelompok usaha, dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar ekosistem ekonomi kerakyatan di Kabupaten Garut semakin kokoh. Sinergi tersebut diyakini mampu melahirkan lebih banyak produk unggulan daerah yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan warga Nahdliyin, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi Garut secara keseluruhan. ***

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran