GUGAH – Meningkatnya keterlibatan pelajar dalam penyalahgunaan narkoba, kekerasan, tawuran, hingga kriminalitas jalanan menjadi alarm bagi semua pihak. Di tengah situasi tersebut, Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kota Bandung menilai pendekatan hukum semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan generasi muda.
Menurut IPNU, pelajar yang terjerumus tidak hanya membutuhkan penegakan aturan, tetapi juga ruang yang aman untuk didengar, dibimbing, dan dipulihkan agar dapat kembali menjalani pendidikan dan kehidupan sosial secara sehat.
Pandangan itu disampaikan dalam audiensi dan silaturahmi PC IPNU Kota Bandung dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, Rabu (29/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah awal membangun kolaborasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus penguatan pembinaan karakter pelajar.
Ketua PC IPNU Kota Bandung menegaskan organisasi pelajar harus hadir bukan hanya ketika anggotanya berprestasi, tetapi juga saat mereka menghadapi persoalan.
“Kami ingin IPNU menjadi rumah bagi pelajar. Rumah yang tidak menghakimi, tetapi merangkul. Rumah yang membuka ruang dialog bagi mereka yang sedang menghadapi persoalan, termasuk korban penyalahgunaan narkoba, kekerasan, maupun tekanan sosial,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Ia menilai banyak kasus yang menjerat pelajar tidak lahir semata karena niat melakukan pelanggaran. Faktor lingkungan, minimnya pendampingan, hingga lemahnya ruang konseling kerap menjadi pemicu mereka mengambil jalan yang keliru.
Karena itu, IPNU mendorong penanganan yang lebih komprehensif. Selain penindakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, diperlukan pula edukasi, pendampingan, rehabilitasi sosial, dan penguatan karakter agar pelajar memiliki kesempatan memperbaiki diri.
Dalam audiensi tersebut, PC IPNU Kota Bandung mengusulkan sejumlah program kolaboratif bersama BNN Kota Bandung, di antaranya seminar dan penyuluhan bahaya narkoba, pelatihan Kader Anti Narkoba, serta roadshow edukasi ke sekolah, tingkat PAC, dan komisariat IPNU.
Kolaborasi itu diharapkan menjadi fondasi kerja sama berkelanjutan dalam membangun lingkungan pelajar yang sehat, tangguh, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Bagi IPNU Kota Bandung, setiap pelajar berhak memperoleh kesempatan kedua. Organisasi pelajar, keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat perlu hadir bersama agar tidak ada generasi muda yang kehilangan masa depan hanya karena tidak menemukan tempat untuk didengar, dibimbing, dan dipulihkan.***




Tinggalkan Balasan