GUGAH – Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, terkait dugaan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi tersebut, enam anggota Polres Tangsel dan seorang anggota Polda Aceh juga ikut diamankan.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan terhadap perwira polisi tersebut.
“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Eko, Senin (27/7).
Selain AKP Pardiman, penyidik turut mengamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh yang diduga berkaitan dengan perkara yang sama.
“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba,” tuturnya.
Hingga kini, Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi lengkap maupun peran masing-masing anggota yang ditangkap. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan jaringan serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkoba.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Eko.***
Sumber: CNN Indonesia



Tinggalkan Balasan