GUGAH – Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bantargebang didorong tidak hanya berorientasi pada pengelolaan sampah dan produksi energi, tetapi juga menjadi penggerak lahirnya green jobs atau lapangan kerja hijau bagi masyarakat lokal.
Gagasan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Wildan Fathurrahman, melalui artikel opini berjudul “Green Jobs Bantargebang: Saatnya Warga Lokal Menjadi Pelaku Utama”. Menurutnya, keberhasilan PSEL tidak semata diukur dari kapasitas pengolahan sampah maupun energi listrik yang dihasilkan, melainkan juga dari dampaknya terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.
“PSEL harus menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Masyarakat Ciketingudik dan Bantargebang jangan hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi pelaku utama dalam pembangunan ini,” ujar Wildan.
Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen Market Sounding Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) PSEL Kota Bekasi, fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dengan potensi menghasilkan sekitar 18,5 megawatt (MW) energi listrik.
Menurut Wildan, operasional PSEL akan membuka berbagai peluang kerja di sektor industri hijau, mulai dari operator fasilitas, teknisi, petugas keselamatan dan kesehatan kerja (K3), tenaga laboratorium, administrasi, hingga berbagai sektor pendukung lainnya.
Karena itu, ia mengusulkan pembentukan Green Jobs Academy Bantargebang, yakni program pelatihan dan sertifikasi yang melibatkan Pemerintah Kota Bekasi, pengelola PSEL, Balai Latihan Kerja (BLK), sekolah menengah kejuruan (SMK), perguruan tinggi, serta dunia usaha. Program tersebut diharapkan mampu mempersiapkan masyarakat lokal agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri sebelum PSEL mulai beroperasi.
Selain membuka lapangan kerja, Wildan menilai kehadiran PSEL juga berpotensi memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah melalui keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam penyediaan barang maupun jasa operasional.
Sebagai bentuk penguatan kebijakan, Wildan juga mengusulkan penyusunan Road Map Green Jobs PSEL Bantargebang. Dokumen tersebut diharapkan memuat target pelatihan, sertifikasi kompetensi, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga skema kemitraan dengan UMKM sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi hijau di Kota Bekasi.
“Investasi terbaik bukan hanya pada pembangunan fasilitas, tetapi juga pada pembangunan manusia. Jika masyarakat Bantargebang menjadi pelaku utama dalam industri hijau, maka PSEL tidak hanya mengubah sampah menjadi energi, tetapi juga mengubah potensi menjadi kesejahteraan,” pungkasnya.
Gagasan tersebut dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek lingkungan, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Apabila direalisasikan secara konsisten, PSEL Bantargebang diharapkan mampu menjadi katalis lahirnya ekosistem green jobs di Kota Bekasi, sehingga manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan melalui pengelolaan sampah yang lebih modern, tetapi juga melalui terciptanya lapangan kerja, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, serta tumbuhnya ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan. ***



Tinggalkan Balasan